Kamis, 28 Maret 2013

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN




MAKALAH ALIRAN-ALIRAN PENDIDIKAN


. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dr dulu sampai sekarang ini pendidikan merupakan hal yang paling penting untuk membawa mereka kepada kehidupan yang lebih baik, dan masalah sukses tidaknya pendidikan tidak lepas dari factor pembawaan dan lingkungan. Pembawaan dan lingkungan merupakan hal yang tidak mudah untuk di jelaskan sehingga memerlukan penjelasan dan uraian yang tidak sedikit. Telah bertahun-tahun lamanya para ahli didik, ahli biologi, ahli psikologi dan lain-lain memikirkan dan berusaha mencari jawaban, tentang perkembangan manusia itu sebenarnya bergantung kepada pembawaan ataukah lingkungan. Dalam hal ini penulis akan memaparkan beberapa pendapat dari aliran-aliran klasik, di antaranya aliran nativisme, naturalisme, empirisme dan konvergensi, serta pengaruhnya terhadap pemikiran dan praktek pendidikan di Indonesia, serta pandangan islam terhadap pendidikan.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis mempunyai rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pendapat-pendapat aliran klasik terhadap pendidikan?
2. Apa pengaruh aliran-aliran klasik terhadap pemikiran dan praktek pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana pandangan islam terhadap pendidikan?
1.3. Tujuan
Dalam pembahasan kali ini pemakalah mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pendapat aliran-aliran klasik terhadap pendidikan.
2. Untuk mengetahui pengaruh aliran-aliran klasik terhadap pemikiran dan praktek pendidikan di Indonesia.
3. Untuk mengetahui pandangan islam terhadap pendidikan.
II. ALIRAN-ALIRAN KLASIK DALAM PENDIDIKAN
DAN
PENGARUHNYA TERHADAP PEMIKIRAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
2.1. Pendapat-pendapat Aliran Klasik Terhadap Pendidikan
2.2.1. Aliran Nativisme
Istilah Nativisme dari asal kata natives yang artinya terlahir. Nativisme adalah sebuah doktrin filosofis yang berpangaruh besar terhadap pemikiran psikologis. Tokoh utama aliran ini adalah Arthur Schopenhauer(1788-1869), seoran filosofis Jerman. Airan ini identik dengan pesimistisyang memandang segala sesuatu dengan kaca mata hitam. Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan manusia itu telah di tentukan oleh faktor-faktor yang di bawa manusia sejak lahir,pembawaan yang telah terdapat pada waktu lahir itulah yang menentukan hasil perkembangannya. Menurut aliran nativisme, pendidikan tidak dapat mengubah sifat-sifat pembawaan. Dalam ilmu pendidikan pandangan seperti ini di sebut pesimistis pedagogis.
Pendidikan yang tidak sesuai dengan bakat dan pembawaan anak didik tidak akan berguna untuk perkembangan anak itu sendiri. Bagi nativisme lingkungan lingkungan sekitar tidak mempengaruhi perkembangan anak, penganut aliran ini menyatakan bahwa kalau anak mempunyai pembawaan jahat maka dia akan menjadi jahat, sebaliknya kalau anak mempunyai pembawaan baik maka dia akan baik. pembawaan baik dan buruk ini tidak dapat di ubah dari luar.
Jadi menurut pemaparan di atas telah jelas bahwa pendidikan menurut aliran nativisme tidak bisa mengubah perkembangan seorang anak atau tidak mempunyai pengaruh sama sekali. Karena menurut mereka baik buruknya seoang anak di tentukan oleh pembawaan sejak lahir, dan peran pendidikan di sini hanya sebatas mengembangkan bakat saja. Misalnya: seorang pemuda sekolah menengah mempunyai bakat musik, walaupun orang tuanya sering menasehati bahkan memarahinya supaya mau belajar, tapi fikiran dan perasaanya tetap tertuju pada musik dan dia akan tetap berbakat menjadi pemusik.
2.1.2. Aliran Naturalisme
Nature artinya alam atau yang di bawa sejak lahir. Aliran ini di pelopori oleh seorang filusuf Prancis JJ. Rousseau(1712-1778). Berbeda dengan nativisme naturalisme berpendapat bahwa semua anak yang baru dilahirkan mempunyai pembawaan baik, dan tidak satupun dengan pembawaan buruk. Bagaimana hasil perkembangannya kemudian sangant di tentukan oleh pendidkan yang di terimanya atau yang mempengaruhinya. Jika pengeruh itu baik maka akan baiklah ia akan tetapi jika pengaruh itu jelek, akan jelek pula hasilnya. seperti dikatakan oleh tokoh aliran ini yaitu J.J. Rousseausebagai berikut:”semua anak adalah baik pada waktu baru datang dari sang pencipta, tetapi semua rusak di tangan manusia”. Oleh karena itu sebagai pendidik Rousseau mengajukan “pendidikan alam” artinya anak hendaklah di biarkan tumbuh dan berkembang sendiri menurut alamnya, manusia atau masyarakat jangan banyak mencampurinya. Rousseau juga berpendapat bahwa pendidikan yang di berikan orang dewasa malahan dapat merusak pembawaan anak yang baik itu, aliran ini juga di sebut negativisme.
Jadi dengan kata lain pendidikan tidak diperlukan. Yang di laksanakan adalah menyerahkan anak didik kea lam, agar pembawaan yang baik itu tidak menjadi rusak oleh tangan manusia melalui proses dan kegiatan pendidikan itu. Rousseau ingin menjauhkan anak dari segala keburukan masyarakat yang serba di buat-buat sehingga kebaikan anak-anak yang di peroleh secara alamiyah sejak saat kelahirannya itu dapat berkembang secara sepontan dan bebas. Ia mengusulkan perlunya permainan bebas kepada anak didik untuk mengembangkan pembawaannya, kemampuannya dan kecenderungannya.
Jadi menurut aliran ini pendidikan harus di jauhkan dari anak-anak, seperti di ketahui, gagasan naturalism yang menolak campur tangan pendidikan, sampai saat ini malahan terbukti sebaliknya pendidikan makin lama makin di perlukan.
2.1.3. Aliran Empirisme
Kebalikan dari aliran empirisme dan naturalisme adalah empirisme dengan tokoh utama Jhon Locke(1632-1704). Nama asli aliran ini adalah the school of british empirism(aliran empirisme inggris).
Doktrin aliran empirisme yang sangat mashur adalah tabula rasa, sebuah istilah bahasa latin yang berarti buku tulis yang kosong atau lembaran kosong. Doktrin tabula rasa menekankan arti penting pengalaman, lingkungan dan pendidikan dalam arti perkembangan manusia semata-mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya. Sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir di anggap tidak ada pengaruhnya. Dalam hal ini para penganut empirisme menganggap setiap anak lahir seperti tabula rasa, dalam keadaan kosong dan tak punya kemapuan apa-apa.
Aliran empirisme berpendapat berlawanan dengan aliran nativisme dan naturalisme karena berpendapat bahwa dalam perkembangan anak menjadi manusia dewasa itu sama sekali di tentukan oleh lingkungannya atau oleh pendidikan dan pengalaman yang di terimanya sejak kecil. Manusia-manusia dapat di didik menjadi apa saja(kearah yang baik maupun kearah yang buruk) menurut kehendak lingkungan atau pendidikannya. Dalam pendidikan pendapat kaum empiris ini terkenal dengan nama optimisme pedagogis.
Kaum behaviouris pun sependapat dengan kaum empiris, sebagai contoh di kemukakan di sini kata-kata waston, seorang behaviouris tulen dari Amerika ”berilah saya anak yang baik keadaan badannya dan situasi yang saya butuhkan, dan dari setiap orang anak, entah yang mana dapat saya jadikan dokter, seorang pedagang, seorang ahli hukum, atau jika memang di kehendaki menjadi seorang pengemisatau pencuri”.
Dari pemaparan dan contoh di atas jelas menurut pandangan empirisme bahwa peran pendidik sangat penting sebab akan mencetak anak didik sesuai keinginan pendidik. Tapi dalam dunia pengetahuan pendapat seperti ini sudah tidak di akui lagi, umumnya orang sekarang mengakui adanya perkembangan dari pengaruh pembawaan dan lingkungan. Suatu pembawaan tidak dapat mencapai perkembangannya jika tidak di pengaruhi oleh lingkungan.
Di samping itu orang berpendapat bahwa dalam batas-batas yang tertentu kita dilahirkan dengan membawa intelegensi. Di katakana dalam batas-batas tertentu karena sepanjang pengetahuan kita tahu bahwa intelegensi dapat kita kembangkan.
2.1.4. Aliran Konvergensi
Aliran konvergensi merupakan gabungan dari aliran-aliran di atas, aliran ini menggabungkan pentingnya hereditas dengan lingkungan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia, tidak hanya berpegang pada pembawaan, tetapi juga kepada faktor yang sama pentingnya yang mempunyai andil lebih besar dalam menentukan masa depan seseorang.
Aliran konvergensi mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkemangan manusia itu adalah tergantung pada dua faktor, yaitu: faktor bakat/pembawaan dan faktor lingkungan, pengalaman/pendidikan. Inilah yang di sebut teori konvergensi. (convergentie=penyatuan hasil, kerjasama mencapai satu hasil. Konvergeren=menuju atau berkumpul pada satu titik pertemuan).
William Stern(1871-1939), seorang ahli pendidikan bangsa Jerman, dan sebagai pelopor aliran ini mengatakan “kemungkinan-kemungkinan yang di bawa lahir itu adalah petunjuk-petunjuk nasib depan dengan ruangan permainan. Dalam ruangan permainan itulah letaknya pendidikan dalam arti se luas-luasnya. Tenaga-tenaga dari luar dapat menolong, tetapi bukanlah ia yang menyebabkan pertumbuhan itu, karena ini datangnya dari dalam yang mengandung dasar keaktifan dan tenaga pendorong”
Jadi menurut Williem seorang anak di lahirkan di dunia sudah disertai pembawaan baik maupun buruk. Bakat yang di bawa pada waktu lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan yang sesuai untuk perkembangan bakat itu. sebaliknya lingkungan yang baik dapat menghasilkan perkembangan anak yang optimal kalau memang pada diri anak tidak terdapat bakat yang di perlukan untuk pengembang itu. sebagai contoh pada hakikatnya kemampuan anak berbahasa dengan kata-kata, adalah juga hasil konvergensi. Pada anak manusia ada pebawaan untuk berbicara dan melalui situasi lingkungannya anak belajar berbicara dalam bahasa tertentu. Lingkungan pun mempengaruhi anak didik dalam mengembangkan pembawaan bahasanya, karena itu anak manusia mula-mula menggunakan bahasa lingkungannya.
Karena itu teori W. Stern di sebut teori konvergensi(memusatkan ke satu titik). Jadi menurut teori konvergensi:
o Pendidikan mungkin untuk di laksanakan
o Pendidikan di artikan sebagai pertolongan yang di berikan lingkungan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi yang baik dan mencegah berkembangnya potensi yang kurang baik.
o Yang membatasi hasil pendidikan adalah pembawaan dan lingkungan.
Dari ketiga teori tersebut jelaslah bahwa semua yang berkembang dalam diri suatu individu di tentukan oleh pembawaan dan juga oleh lingkungannya. Seorang anak dapat berkata-kata juga di pengaruhi oleh dua faktor, pembawaan dan lingkungan. Jika salah satu dari kedua faktor itu tidak ada, tidaklah mungkin lepandaian berkata-kata dapat berkembang.
2.2. Pengaruh Aliran-aliran Klasik Terhadap Pemikiran dan Praktek Pendidikan di Indonesia.
Di indonesia telah di terapkan berbagai aliran-aliran pendidikan, penerimaan tersebut dilakukan dengan pendekatan efektif fungsional yakni diterima sesuai kebutuhan, namun ditempatkan dalam latar pandangan yang konvergensi.
Meskipun dalam hal-hal tertentu sangat diutamakan bakat dan potensi lainnya dari anak, namun upaya penciptaan lingkungan untuk mengembangkan bakat dan kemampuan itu diusahakan pula secara optimal. Dengan kata lain, meskipun peranan pandangan empirisme dan nativisme tidak sepenuhnya ditolak, tetapi penerimaan itu dilakukan dengan pendekatan eksistis fungsional yakni diterima sesuai dengan kebutuhan, namun di tempatkan dalam latar pandangan yang konvergensi seperti telah dikemukakan, tumbuh-kembang, manusia dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni hereditas, dan anugerah. Faktor terakhir itu merupakan pencerminan pengakuan atas adanya kekuasaan yang ikut menentukan nasib manusia.
Dari paparan diatas jelas bahwa Indonesia yang mayoritas agama islam lebih condong pada aliran konvergensi yakni factor yang mempengaruhi perkembangan adalah pembawaan dan lingkungan.pembawaan merupakan potensi-potensi yang ada pada diri manusia sejak lahir yang perlu dikembangkan dengan adanya pendidikan atau lingkungan.
Dalam hadits nabi:
“semua anak dilahirkan atas kesucian/kebersihan (dari segala dosa/noda) dan pembawaan beragama tauhid,sehingga ia jelas bicaranya.maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anaknya menjadi yahudi atau nasrani atau majusi,”(HR.Abu ya’lah,altab rani,dan al baihaqi dari aswad bin sari’)
Hadits diatas menerangkan bahw anak dilahirkan dalam keadaan suci atau belum mengetahui apa-apa kecuali bekal potensi dan hereditas yang dibawanya.sedangkan perkembangan selanjutnya itu akan dipengaruhi oleh factor lingkungan atau pendidikan dan orang tua disini sebagai pendidik mempunyai peran atau andil yang sangat pentinng untuk mengarahkan anak kejalan yang mereka kehendaki.
Dewasa ini hampir tidak ada yang menganut teori nativisme, naturalisme, maupun empirisme, mereka lebih condong pada aliran konvergensi.
2.3. Pandangan Islam Terhadap Pendidikan
Dalam ajaran islam pada hakikatnya manusia sebagai kholifah Allah dibumi ini. Manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari dan kemudian merencanakan pemecahan problem hidup dan kehidupanya, serta bertanggung jawab dalam pemecahan problem tersebut. Dalam kata lain islam menghendaki agar manusia melaksanakan pendidikan diri sendiri secara bertnggung jawab, agar tetap berada dalam kehidupan yang islami.
Pertanyaan-pertanyaan tentang berbagai masalah hidup dan kehidupan manusia memang merupakan tantangan bagi manusia untuk menjawabnya. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan dan praktek pendidikan. Ketepatan akan jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut akan mampu merumuskan tujuan pendidikan secara tepat dan hal ini akan mengarahkan usaha-usaha kependidikan yang tepat pula.
Agama Islam adalah agama yang universal, yang mengajarkan umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi. Salah satu di antara ajaran tersebut adalah mewajibkan kepada umat Islam untuk melakukan pendidikan. Karena pendidikan merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi demi untuk mencapai kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal kehidupannya. Apabila kita memperhatikan ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhamma Saw, maka nyatalah bahwa Allah telah menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan ilmu pengetahuan.
Firman Allah dalam surat al-Alaq ayat 1-5 :
Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.
Di samping menekankan pada umatnya untuk belajar, Islam juga menyuruh umatnya untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Islam mewajibkan umatnya untuk belajar dan mengajar, manusia itu sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik. Banyak ayat al-Quran dan hadits yang menjelaskan hal tersebut, antara lain di dalam surat al-Taubah ayat 122
Artinya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.
Sabda Nabi Muhammad Saw :
كُوْنُوْا رَبَّانِيِّيْنَ حُلَمَاءَ فُقَهَاءَ عُلَمَاءَ وَيُقَالُ الرَّبَّانِيُّ الَّذِيْ يُرَبِّ النَّاسَ مِنْ صِغَارِ الْعِلْمِ قَبْلَ كِبَارِهِ
Artinya : “Jadilah kamu pendidik yang penyantun, ahli fikih dan ahli ilmu, disebut pendidik bila seseorang telah mendidik manusia dengan ilmunya sedikit-sedikit lama kelamaan banyak” (HR. Bukhari).
Dalam kesempatan yang lain Nabi SAW juga bersabda:
“Jadilah kamu orang yang ‘alim (mengajar ilmu), atau orang yang mencari ilmu, atau orang yang mendengar (ilmu), atau orang yang suka (pada ilmu), dan janganlah kamu jadi pihak kelima, maka rusaklah kamu (Hadits)
III. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat di simpulkan bahwa aliran yang sampai sekarang masih di anut oleh masyarakat adalah aliran konvergensi, karena merupakan aliran yang menggabungkan antara aliran nativisme dan empirisme dan juga merupakan aliran yang sempurna.
Sedangkan masyarakat Indonesia mayoritas juga menganut aliran konvergensi.
Menurut pandangan islam pendidikan sangan,amat penting berdasarkan dalil-dalil yang telah di sebutkan di atas tadi.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati.2001.Ilmu Pendidikan.jakarta:PT Rineka Cipta
Effendi, Mukhlisun.2008.Ilmu Pendidikan.Yogyakarta:Nadi Offset
Purwanto, Ngalim.1997.Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
(Tanpa nama).2001.Aliran-aliran Pendidikan,(online).www.Meetabied.wordpress.com, di akses tanggal 21 oktober 2010
(Tanpa nama).2010.Aliran-aliran Pendidikan,(Online).www.medens13.wordpress.com, Di akses tanggal 21 oktober 2010
(Tanpa nama).(tanpa tahun).Aliran-aliran klasik dalam pendidikan,(online).www.scribed.com, di akses tanggal 21 oktober.
Permasalahan Pada Sistem Pendidikan di Indonesia
Untuk membenahi sistem pendidikan di Indonesia banyak hal yang harus dilakukan, karena begitu kompleksnya permasalahan yang ada, sehingga tidak mudah untuk memulai membenahinya dari mana. Namun dalam hal ini tidak ada salahnya kita mencoba memperbaikinya melalui permasalahan yang ada yakni melalui peningkatan mutu, relevansi, dan pemerataan pendidikan. Ketiga hal ini merupakan bagian dari sistem pendidikan Indonesia yang kita pandang cukup penting untuk memulai pembenahan bagi sistem pendidikan di Indonesia.
a. Peningkatan mutu pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat terlaksana tanpa pemberian kesempatan sebesar-besarnya pada sekolah yang merupakan ujung tombak terdepan untuk terlibat aktif secara mandiri mengambil keputusan tentang pendidikan. Sekolah harus menjadi bagian utama sedangkan masyarakat dituntut partisipasinya dalam peningkatan mutu yang telah menjadi komitmen sekolah demi kemajuan masyarakat.
Sebenarnya pemerintah telah mencetuskan gerakan peningkatan mutu pendidikan sejak tahun 2002, namun kenyataan sampai saat ini program itu belum berjalan dengan maksimal. Peningkatan mutu pendidikan itu diresalisasikan dengan melakukan manajemen peningkatan mutu (MPM). Manajemen peningkatan mutu ini berbasis sekolah, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan termasuk bahan ajar, metodologi, sarana sekolah, dukungan administrasi dan prasarana, dan sumber daya lain serta penciptaan suasana yang kondusif. Dalam hasil belajar mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada kurun waktu tertentu. Ini dapat berupa hasil tes kemampuan akademis, prestasi di bidang oleh raga, seni atau keterampilan yang lain, suasana disiplin, keakraban, kekeluargaan, kenyamanan, kebersihan dan sebagainya.
Manajemen mutu pendidikan mempunyai kerangka kerja yang jadi pedoman dalam pelaksanaan kerjanya, yakni :
- Sumber daya, adanya fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Keuangan selain untuk operasional juga hendaknya untuk memperkuat sekolah dalam menentukan prioritas peningkatan mutu.
- Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan.
- Kurikulum, Berdasarkan kurikulum nasional, sekolah mengembangkan kurikulum baik dari standar materi dan proses penyampaiannya. Sekolah menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan mereka sehingga siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual, terampil, memiliki sikap arif dan bijaksana, berwatak dan memiliki kematangan emosional.
- Personil sekolah, sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya).
- Masyarakat (para petaruh/stake-holders),Masing-masing petaruh atau stakeholders dilibatkan sesuai dengan peran, tanggungjawab dan kemampuannya untuk bersama-sama dan bekerjasama meningkatkan mutu.
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Karena selama ini kita ketahui pengelolaan pendidikan lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Untuk mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis sekolah ini, maka perlu partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian terhadap pendidikan.
Contoh meningkatkan mutu pendidikan :
- Peningkatan kemampuan profesional dan kesejahteraan guru melalui melalui pemberian akreditasi dan sertifikasi mengajar bidang studi dan keahlian. Selain itu, dilakukan peningkatan kemampuan profesional melaui pelatihan–pelatihan dan penataran, memberi peluang kepada guru mengembangkan kemampuan sesuai dengan bidangnya masing–masing.
- Meningkatkan penyempurnaan kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada basis kompetensi dasar, tidak bias jender, meningkatkan ilmu–ilmu dasar, memungkinkan tumbuh dan berkembangnya inovasi pembaharuan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah sesuai dengan kondisi dan tuntutan masyarakat global serta mengembangkan kompetensi minimum dengan mengacu pada standar internasional yang berlaku.
b. Relevansi Pendidikan
Relevansi Pendidikan, berarti bahwa sistem pendidikan perlu relevan dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Kebutuhan itu sangat beragam yang meliputi kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan.
Dari aspek relevansi ini pendidikan kita ke depan masih harus mendapat sentuhan pengembangan yang lebih serius. Saat ini telah digalakkan mengenai pengembangan kurikulum berbasis kompetensi maupun life skills di dunia pendidikan kita. Dengan pengembangan itu, diharapkan relevansi hasil pendidikan terhadap tuntutan zaman akan dapat ditingkatkan. Meskipun demikian, pengembangan itu akan sia-sia manakala guru dan kepala sekolah tidak memiliki profesionalisme yang tinggi dalam melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi pada konteks pendidikan berbasis sekolah di era desentralisasi ini.
Relevansi pendidikan juga mengarah pada kebutuhan pasar kerja, di mana setiap peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikannya pada tingkat sekolah menengah dapat siap bekerja jikalau mereka tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Merupakan tantangan berat untuk bisa menghasilkan lulusan yang siap seluruhnya. Berarti harus menciptakan materi pendidikan yang sesuai dengan relevansinya. meski demikian untuk sampai pada tahap siap kerja atau siap menciptakan pekerjaan cukup berat, setidaknya lulusan pendidikan bisa menjadi lulusan yang siap dilatih.
Contoh relevansi pendidikan, yakni :
- Pada saat ini pemerintah memprioritaskan relevansi pendidikan pada kebutuhan dunia kerja melalui kebijaksanaan Link & Match. Link menunjuk pada suatu proses, yaitu bahwa proses pendidikan selayaknya sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sehingga hasil-nya pun cocok (match) dengan kebutuhan dunia kerja. Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), strategi pokok dalam rangka operasionalisasi link & match sebagai suatu kebijakan Depdiknas, adalah Pendidikan Sistem Ganda (PSG). Pendidikan Sistem Ganda (PSG) merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, dan terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
c. Pemerataan pendidikan
Pemerataan pendidikan, berkaitan erat dengan keadilan dalam memperoleh akses pendidikan. Memperoleh pendidikan yang layak merupakan hak asasi setiap warga bangsa yang dijamin konstitusi. Untuk itu pemerintah wajib memberi pelayanan pendidikan yang baik kepada seluruh masyarakat.
Masalahnya pada saat ini masih sangat telihat jelas kesenjangan untuk memperoleh pendidikan ditengah-tengah masyarakat kita, hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi yang jadi permasalahan utama bangsa ini. Kesenjangan ekonomi masyarakat masih terlihat sangat jelas antara yang miskin dan yang kaya. Bagi kaum miskin, jangan kan untuk menyekolahkan anaknya hingga jenjang yang tinggi atau sekedar mengikuti kursus, untuk makan sehari-hari pun susahnya bukan main. Pada akhirnya, mereka hanya dapat menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah yang biasa dengan fasilitas seadanya dan dengan kualitas pengajar yang biasa. Maka secara otomatis kualitas yang dihasilkannya pun akan biasa-biasa saja.
Sementara mereka yang mempunyai banyak duit dapat menikmati fasilitas pendidikan yang mereka inginkan, seperti halnya sekolah-sekolah unggulan, universitas unggulan, maupun tempat-tempat kursus.
Alternative yang ada untuk memecahkah masalah pemerataan pendidikan ini adalah :
- Pembangunan sarana prasarana sekolah yang merata di daerah kota dan desa, disertai oleh tenaga pengajar yang kompeten.
- Kesempatan mendapatkan pendidikan gratis bagi masyarakat tidak mampu.
- Memperhatikan kesejahteraan pendidik yang bertugas jauh di pelosok desa.
- Pemerataan pendidikan harus juga disertai oleh pemerataan ekonomi.
Poin yang terakhir ini menjadi tugas berat bagi pemerintah untuk mewujudkannya karena memang tidak mudah mewujudkannya, namun demikian haruslah diupayakan agar pendidikan betul-betul dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat.
Contoh pemerataan pendidikan yakni :
- Memberikan beasiswa kepada keluarga miskin dan kepada siswa yang berprestasi dan bagi siswa yang secara sosial ekonomis tidak beruntung, yang bersumber dari pemerintah dan/atau masyarakat dengan memperhatikan prinsip pemberdayaan, kesempatan, pemerataan dan keadilan.
- Membangun unit sekolah/ruang kelas baru berikut sarana – prasarananya termasuk sarana olahraga, yang ditempuh baik melalui anggaran pemerintah (pusat dan daerah) maupun melalui pemberdayaan pertisipasi masyarakat dengan pengelolaan yang efisien dan kontrol yang semakin ketat.












MAKALAH
BATAS-BATAS PENDIDIKAN

BAB I
          PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Seseorang disekolahkan oleh orang tuanya tentu agar menjadi seseorang yang cerdas dan berperilaku baik. Itu adalah tujuan diadakannya pendidikan di negara indonesia, yaitu Taqwa, Cerdas dan Terampil.
Dengan tujuan ini sudah seharusnyanya seseorang yang telah memasuki dunia pendidikan harus berbeda dengan orang yang belum pernah mengenyam pendidikan. Perbedaan itu tentu harus terlihat dari ketaqwaan, kecerdasan dan ketrampilannya. Manakala tidak ada perbedaan apalah artinya pendidikan baginya.
Akan tetapi faktanya sekarang antara orang yang bersekolah dengan orang yang tidak bersekolah memiliki akhlak yang lama, dengan demikian bisa dikatakan prows pendidikan di sekeloh-sekolah sekarang gagal. karena tidak bisa memberi pengaruh yang signifikan terhadap peserta didik. Hal tersebut timbul dikarenakan tujuan pendidikan itu sendiri yang simpang siur, t-idak sedikit sekolah-sekolahan yang tidak mengerti akan tujuan dari pendidikan. Maka dari itu penyusun berusaha untuk mengemukakan tentang tujuan pendidikan yang sebenarnya dalam bentuk makalah yang diberi judul "TUJUAN DAN BATAS BATAS KEMUNGKINAN PENDIDIKAN".
1.2 Rumusan Masalah
Dari rangkaian latar belakang masalah tersebut, ada beberapa masalah yang akan dibahas di antaranya :
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan?
2. Apa saja tujuan dari pendidikan?
3. Bagaimana batas-batas kemungkinan pendidikanan ?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peagertiaan Pendidikan
Pendidikan bagi sebagian orang, berarti berusaha membimbing anak untuk rnenyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget ( 1896 ) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan pe::cip`,aan yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam anti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Ilmu disebut juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu " Pedagogics ". Pedagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu " pals " yang artinya anak, dan " again " yang artinya membimbing. Poerbakwatja dan Harahap ( 1982 254 ) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu : (1) peraktek, cars sesorang mengajar; dan (2) ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan.
Orang yang memberikan bimbingan kepada aak disebut pembimbing atau " pedagog", dalarn perkembangannya, istilah pendidikan ( pedagogy ) berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan kepada anak oleh orang dewasa secara radar dan bertanggung jawab. Dalam dunia pendidikan kemudian tumbuh konsep pendidikan seumur hidup ( lifelong education ), yang berarti pend dikan berlangsung sampai coati, yaitu pendidikan berlangsung seumur hidup daiam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukan para ahli yaitu:
1. Pendidikan ialah prows pengubahan sikap dan tats lake seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991).
2. Dalam pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau prows perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989 ).
3. Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal (Mudyahardjo, 2001:6 )
4. Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah prows dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan Muhibinsyah, 2003:10)
5. Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan ( seperti sekolah dan madrasah ) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972 ).
6. Dalam arti lugs pendidikan melipuyi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah..Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbuikan tanggung jawab morn dari segala perbuatannya Paerbakawatja dan Harahap, 1981).
7. Menurut John Dewey pendidikan merupakan prows pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya.
8. Menurut M. Ngalim Purwanto (2000: 11) pendidikan adalah prows usaha disengaja yang diberikan pads anak-anak oleh orang dewasa, dalam rangka mengembangkan perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan
9. Pendidikan adalah usaha radar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prows pembelajaran agar pesertta didik secara ak-tif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( UUSPN No. 20 Tahun 2003 ).

2.2 Tujuan Pendidikan
Kalau kita berbicara tentang pendidikan, tentunya tidak akan terlepas dari masalah apa sebenarnya tujuan pendidikan itu. Pendidikan dapat dikatakan berhasil jika sudah mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan ditempuh dengan tindakan-tindakan yang jelas pula. Di Indonesia sendiri, dari masalah pendidikan ini akhirnya muncul polemik-polemik yang harus segera dipecahkan. Kalau boleh bicara jujur, sebenarnya pendidikan di Indonesia ini masih dapat dikatakan belum berhasil. Terbukti dengan semakin tingginya angka pengangguran di setiap tahunnya.
Seperti pada umumnya kits semua tahu bahwasannya dahulu pemerintahan belanda (penjajah) mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia hanya bagi orang bumi putera (golongan keatas) sangat jauh sekali dengan maksud pemerintahan Indonesia dewasa ini yang banyak sekali mendirikan sekolahsekolah baik di kota-kota besar maupun di pedesaan dengan sasaran seluruh warga Negara Indonesia bukan hanya untuk golongan menengah ke atas saja.
Dahulu ketika pemerintahan VOC tidak sedikit mereka mendirikan sekolah, akan tetapi jelas disini tujuannya bukan amok mempertinggi kebudayaan rakyat ataupun mencerdaskan bangsa Indonesia pada waktu itu, melainkan hanyalah sekedar memenuhi kebutuhan mereka dengan cars memonopoli perdagangan mereka, dilain pihak jugs mereka betmaksud mengembangkan atau menyebarkan agama nasrani (misi - Zending) kepada rakyat jajahannya.
Demikian pula pemerintahan sesudah VOC, yaitu pada pemerintahan hindia belanda mereka mendirikan sekolah-sekolah bukan bertujuan untuk mencerdaskan dan meninggikan mute kehidupan dan kebudayaan rakyat pada masa itu, melainkan hanya ingin mendidik bangsa pribumi untuk dididik sebagai pegawai negeri rendahan dan taat mengabdi pada atasannya. Dengan kata lain pada masa itu pendidikan itu sendiri hanya untuk kepentingan kolonialisme semata.
Berbeda dengan sebelumnya, kini Indonesia sudah merdeka tidak lagi hares meuruti apa yang diinginkan penjajah, zaman pun telah berubah maka dari itu tujuan pendidikan pun berlainn pula, tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan kolonialisme semata, akan tetapi lebih luas lagi.
Didalam undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 disana dikatakan mengenai tujuan pendidikan di indonesia yaitu :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Undang-undang Sisdiknas diatas cenderung tereduksi pada masalah pendidikan agama, padahal persoalan yang jauh lebih besar dan mendasar terletak pada filosofi pendidikan yang menjadi roh sisdiknas.
Bila kita melihat dengan teliti undang-undang mengenai Tujuatt Pendidikan Nasional kiranya perlu evaluasi kritis mendalam, sebab rumusan dan konsep tujuan pendidikan nasional akan amat berpengaruh pada implementasi, dinamika, arah, dan pelaksanaan pendidikan. Ujung-ujungnya, mute atau kualitas hash pendidikan nasional. Karma itu, tujuan pendidikan nasional tidak boleh melupakan landasan konseptual filosofi pendidikan yang membebaskan dan mampu menyiapkan generasi masa depan untuk bisa bertahan hidup (survive) dan berhasil menghadapi tantangan-tantangan zamannya.
Tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang Sisdikwts terkesan kurang memiliki visi futuristik ke depan dan hanya berkutat pada kebutuhan dan tuntutan temporal zaman sekarang. Solusi atas masalah temporal yang tersirat pun tampak ironis karena lemahnya persepsi dan filosofi. Sebagai contoh, masalah "dci:adensi moral bar~gsa" yang dijawab dengan "keimanan dan ketakwaan". Bukankah ini bagai pertanyaan "harga kambing berapa?" dijawab dengan "jantarf". Jawaban konseptual yang logis dan to the point kiranya akan mengarah kepada pendidikan budi pekerti (moraUetika), kemandirian, kesadaran, dan kecerdasan.
Tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dan dibahas, mengandung filosofi pendidikan yang sudah ketinggalan zaman guna menghadapi tantangan sekarang dan masa depan. Filosofi pendidikan yang ada pada Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang Undang Sisdiknas terkonsentrasi pada aktivitas guru, down atau pendidik. Filosofi pendidikan yang demikian akan mengekaig kemampuan kreativitas peserta didik dan pedagoginya cenderung bersifat naratif dan indoktrinatif. Peserta didik ditempatkan seperti obyek penderita atau gudang yang menyimpan materi berdasar kurikulum yang diajarkan. Ruang kreativitas dan aktualisasi diri peserta didik amat kurang sehingga kreativitas peserta didik berkutat pada nyontek atau mengembangkan metode repetisi bahan-bahan.
Dalam pedagogi naratif dan indoktrinatif, pendidik lebih aktif dalam prows pendidikan sementara peserta didik lebih pasif dan membeo. Peserta didik diperlakukan sebagai pihak yang harus dikembangkan dan dicerdaskan. Pedagogi demikian mengandung filosofi pendidikan yang kurang membebaskan peserta didik dan bersimpangan dengan slam demokrasi, sebab peserta didik ditempatkan pada posisi yang amat lemah seperti pasien di hadapan dokter (bandingkan Henry A Giroux, 1996). Sementara pendidik ditempatkan pada posisi yang amat kuat seperti seorang dokter yang memberi obat dan harus ditelan pasien.
Filosofi pendidikan seperti itu tak memadai lagi, karena peserta didik tidak lagi -zsbagai sentry dalam proses pendidikan. Aktualisasi potensi dan bakat peserta didik menjadi terabaikan. Akibatnya, rasa percaya diri dan kemampuan berekspresi peserta didik kurang diberi ruang untuk berkembang. Padahal, keberhasilan pendidikan bukan terletak pada isi yang diberikan tetapi atmosfer dan proses interaksi, yang dalam pendidikan akan mempengaruhi kreativitas, kecerdasan, mutu dan kualitas yang dihasilkan.
Karena itu, atmosfer pendidikan, poly-poly pikir dan perilaku lebih dibangun melalui filosofi pendidikan yang menjadii jiwa meresapi iklim, suasana, mekanisme sistem, interaksi, dan proses pendidikan. 70 persen keberhasilan pendidikan lebih ditentukan oleh atmosfer pendidikan daripada isi yang diajarkan. Setelah lulus jenjang pendidikan tertentu, peserta didik sudah tidak ingat lagi akan materi yang diajarkan, tetapi poly pikir, metode, poly afeksi, rasa merasa, dan kreativitas yang tumbuh tetap melekat dan terintegrasikan. Dari sudut isi, peserta didik akan mengatakan "we learn anything about nothing" namun dan sudut keberhasilan pendidikan, peserta didik masih teringat akan pengalaman suasana di kelas, suasana interaksi pendidikan yang menumbuhkan sikap dasar, poly pikir, rasa merasa, poly mental, cars memandang, dan kesadaran akan realitas kehidupan.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Sisdiknas mengandung filosofi pendidikan sebagai educare, yang untuk zaman sekarang sudah kurang memadai dan sebaiknya disempurnakan atau dilengkapi. Sebab filosofi pendidikan educare lebih cenderung mau mengajar, melatih dan melengkapi peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan. Karena itu, filosofi pendidikan educare amat memberi penekanan pada materi yang diajarkan, disertai sistem penilaian yang bake dan kaku yang hares dilaksanakan. Proses pendidikan tahap tertentu dianggap selesai dengan hasil ujian dan selesainya pemberian materi.
Tujuan Pendidikan Nasional perlu dirumuskan kembali sehingga memuat secara implisit filosofi pendidikan sebagai educate. Educare berarti membimbing, menuntun, dan memimpin. Filosofi pendidikan sebagai educare ini lebih mengutamakan proses pendidikan yang tidak terjebak pada banyaknya materi yang dipaksakan kepada peserta didik dan harus dikuasai. Proses pendidikan educate lebih nierupakan ak-tivitas hidup untuk menyertai, mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Di sini atmosfer pendidikan mendapat tekanan dan peserta didik diberi keleluasaan untuk mengeksplorasi diri dan dunianya sehingga berkembang kreativitas, ide, dan keterampilan diri sebagai bagian dari masyarakatnya. Minat dan bakat peserta didik diperlakukan sebagai sentra dan hal yang amat berharga. Peran pendidik lebih sebagai narasumber, pendorong, pemberi motivasi, dan fasilitator bagi peserta didik. Filosofi pendidikan yang demikian ini belum terakomodasi oleh Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang Undang Sisdiknas; padahal filosofi pendidikan educare mengantar pada tumbuhnya kepercayaan diri, kemandirian, kedewasaan dan kecerdasan peserta didik.
Atribut praktis seperti "bertakwa", "berakhlak", "berbudi mulia", "sehat", "berilmu", "cakap", "warga negara yang demokratis" telah menjebak rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi terlalu teknis-praktis, parsial, dan temporal. Tujuan pendidikan nasional periu dijiwai filosofi pendidikan yang menawarkan perennial values yang bersifat universal dan tak lekang oleh perubahan zaman.
Jadi seperti apakah sebenarnya tujuan pendidikan yang harus dicapai pada masa sekarang. Berikut ini beberapa pendapat para ahli di bidang pendidikan mengenai tujuan dari pendidikan :
John dewey, seorang ahli filsafat dan ahli didik bangsr Amerika berpendapat bahwa pendidikan kemasyarakatanlah yang lebih penting dari pada pendidikan individual. Tujuan pendidikan menurut dewey ialah membentuk ,manusia untuk menjadi warga negara yang baik, untuk itu disekolah-sekolah diajarkan segala sesuatu kepada anak yang perlu bagi kehidupannya dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara. Anak dididik untuk menjadi orang yang menurut kepad.a pimoinan dan dapat memberikan pimpinan atau menjadi seorang yang ahli dalam suatu teknik. Pendeknya pendidikan hendaklah mempersiapkan anak untuk hidup dalarn masyarakat.
Sedangkan Ki Hajar Dewantara mengemukakan pei.dapatnya mengenai tujuan pendidikan, tujuan dari pendidikan ialah harus memberikan pengetahuan yang perlu diberikan kepada peserta didik dan berguna untuk kemerdekaan hidup baik lahir maupun batin didalam bermasyarakat dan membiasakan peserta didik untuk mencari segala ilmu dan mempergunakannya untuk amal keperluan umum.
Dari beberapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan umum dari pendidikan yang sebenarnya adalah membawa peserta didik kearah kedewasaannya baik dewasa secara intelektual, fisik maupun mentalnya.

2.3 Macam-Macam Tujuan didalam Pendidikan
Langeveld dalam bukunya Beknopte Theoretische Paedagogiek mengutarakan macam-macam tujuan pendiddikan sebagai berikut:

2.3.1 Tujuan Tujuan Umum
Tujuan umum ialah tujuan didalam pendidikan yang telah ditetapkan oleh pendidik, yang mesti dicapai.

2.3.2 Tujuan Tujvan Tak Sempurna
Yang dimaksud dengan tujuan tak sempurna atau tak lengkap ini ialah tujuan-tujuan mengenai segi-segi kepribadian manusia yang tertentu yang hendak dicapai dengan pendidikan itu, yaitu segi-segi yang berbhubungan dengan nilainilai hidup seperti keindahan, kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan dan selcsual. Oleh karena itu kita dapat jugga mengatakan pendidikan keindahan, pendidikan kesusilan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan kemasyarakatan.
Tujuan tak sempurna ini bergantung kepada tujuan umum dan tidak dapat terlepas dari tujuan umum.

2.3.3 Tujuan-tujan Sementara
Tujuan-tujuan sementara ini merupakan tempat-tempat perhentian sementara pada jalan yang me-auju ke tujuan umum, seperti anak-anak dilatih untuk belajar kebersihan, belajar berbicara dan belajar bermain-main dengan temnnya.
Umpamanya, kita melatih anak belajar berbicara sampai anak itu, sekarang dapat berbicara. Dalam hal ini tujuan kita telah tercapai (tujuan sementara) yaitu anak dapat berbicara, tetapi, tidak hanya sampai di situ tujuan kita. Anak kita ajarkan berbicara agar anak itu dapat berbicara dengan baik dan sopan santun terhadap sesama manusia. Disini tujuan sementaranya adalah agar anak bisa berbicara, etelah tercapai tujuan sementara, maka tinggal tujuan umumnya yang kita capai yaitu anak berusaha bicara dengan sopan dan santun.

2.3.4 Tujuan-tujuan pelantara
Tujuan ini bergantung pada tujuan tujuan sementara, umPamanYa tujuan sementaranya si anak harus belajar membaca dan menulis. Setelah ditentukan untuk apa anak belajar menulis dan membaca itu, dapatlah sekarang berbagai macam kemungkinan untuk mencapainya itu dipandang sebagai tujuan pelantara, seperti metode mengajar dan metode membaca.




2.4 Batas Batas Kemnnglunan Pendidikan
Apabila kita berbicara mengenai kemungkinan, erat kaitannya dengan masa depan begitu juga dengan dunia pendidikan. Untuk masa depan dunia pendidikan itu memiliki dua kemungkinan, yang pertama pendidikan itu bisa lebih maju dan juga bisa lebih mundur tergantung penerapan pendidikan itu sendiri. Pendidikan di Indonesia bisa saja maju apabila pendidikan yang diberikan sesuai dengan tujuan dwsm dari pendidikan itu sendiri, akan tetapi pendidikan tersebut bisa saja lebih terpuruk apabila dalam proses pendidikan itu sendiri melenceng dari tujuan dasar pendidikan. Maka dari itu kita sebagai ealon pendidik mesti tahu mengenai batas-batas pendidikan, agar pendidikan itu bisa lebih terarah dan tepat saran juga tentunya lebih maju lagi, berikut dibawah ini batas-batas pendidikan.

2.4.1 Batas-batas pendidikan pada peserta didik :
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.

2.4.2 Batas-batas pendidikan pada pendidik :
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.

2.4.3 Batas-batas pendidikan dalam tingkungan dan sarana pendidikan :
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan BAB III






BAB III
SIMPULAN

Dari pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran yang disadari dan terencana baik yang xnendidik maupun peserta didik, yakni dalam rangka mengembangkan potensi anak dalam rangka mengengembangkan potensinya atau kemampuannya yang diharapkan oleh berbagai pihak.
2. Tujuan umum dari pendidikan yang sebenarnya adalah membawa peserta didik kearah kedewasaannya baik dewasa secara intelektual, fisik maupun mentalnya.
3. Pendidikan di Indonesia memiliki dua kemungkinan, yaitu pendidikan bias lebih maju dan juga bias lebih mundur. Pendidikan akan maju apabila pendidikan tersebut sesuai dengan tujuannya, akan tetapi pendidikan bias saja mundur apabila tujuan pendidikan tersebut tidak tercapai.















MAKALAH 
EVALUASI PENDIDIKAN



BAB 1
BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dinegara-negara yang sudah maju, pendidikan di pandang sebagai sarana utama untuk memecahkan masalah-masalah sosial. Kesejahteraan bangsa dibebankan kepundak sekolah dan universitas. Diakui bahwa kritik-kritik sering muncul tentang sistem pendidikan yang sering berubah dan tidak seimbang. Kurikulum yang kurang tepat dengan mata pelajaran yang terlalu banyak dan tidak berfokus pada hal-hal yang seharusnya diberikan dan lain sebagainya. Namun masalah yang paling parah pada setiap sistem pendidikan yaitu kurangnya evaluasi yang efektif. Kesadaran akan hal tersebut merupakan salah satu langkah kearah perbaiklan, evaluasi dapat memberikan pendekatan yang lebih banyak lagi dalam memberikan informasi kepada pendidikan untuk membantu perbaikan dan pengembangan sistem pendidikan. Singkatnya evaluasi telah diterima secara luas dalam pendidikan dan bidang-bidang lainnya yang relevan. Makalah ini membicarakan tentang pemahaman interaksi edukatif dari aspek evaluasi dan pengaruhnya terhadap pendidikan dan lebih dalam lagi membahas tentang pengertian evaluasi dan pembagian-pembagiannya
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalah dalam rumusan masalah ini meliputi:
 Memahami pengertian evaluasi dalam belajar.
 Mengetahui objek dan subjek evaluasi
 Mengetahui ragam evaluasi dan ragam alat evaluasi

® Mengetahui jenis dan teknik dalam evaluasi belajar
 Memahami pengaruh evaluasi terhadap pendidik, anak didik, orang tua peserta didik dan masyarakat.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah:
1. Ingin mengetahui pengertian dan pentingnya evaluasi dalam sistem belajar mengajar
2. Ingin mengetahui objek, subjek, ragam, jenis dalam evaluasi
3. Ingin mengetahui pengasuh evaluasi terhadap pendidik, anak didik, orang tua, peserta didik dan masyarakat.

D. Metode Penelitian
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode library research atau metode kepustakaan dimana seluruh data yang dipaparkan dalam paper ini berasal dari sumber-sumber bacaan yang ada hubungannya dengan karya tulis ini



. BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. (M.Chabib Thoha, 1996: 5-6).
Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi dan asesement ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.
Dari beberapa penapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penegertian evaluasi ialah:
1. Merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat,
2. Kegiatan yang dimaksud merupakan bagian integral dari penddiikan sehingga arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan/pengajaran.
3. Evaluasi harus memiliki dan berdasarkan kriteria keberhasilan yaitu keberhasilan dari:
 Belajar, mahasiswa / siswa
 Staf pengajar dosen / guru dan
 Program pengajaran

4. Evaluasi merupakan suatu tes, maka evaluasi dilaksananakan sepanjang kegiatan program pendidikan.
5. Evaluasi bernialai positif, yaitu mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar mahasiswa, kemampuan mengajar guru / dosen serta menyempurnakan program pengajaran.
6. Evaluasi merupakan alat (the means) bukan tujuan (the end), yang digunakan untuk menilai apakah proses perkembangan telah berjalan semestinya ? dan apakah tujuan pendidikan telah tercapai dengan program dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.
7. Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu sistem yaitu sistem pengajaran untuk mengetahui apakah sistem itu baik atau tidak.
B. Tujuan Dilaksanakannya Evaluasi
1. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produkutivitas serta efektivitas belajar siswa.
2. Memperoleh bahan feed back.
3. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru,
4. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkan program.
5. Mengetahhui kesukaran-kesukaran apa yang dialami siswa selama belajar dan bagaimana mencari jalan keluarnya. (Slameto, 1998: 15)

C. Prosuder Evaluasi
Prosedur dalam mengadakan evaluasi dapat dibagi atas beberapa langkah atau beberapa step. Menurut Mochtar Buchari M, Ed, membagi Prosedur evaluasi atas enam langkah pokok.

1. Perencanaan ialah merumuskan tujuan evaluasi yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses pendidikan didasarkan atas tujuan yang hendak dicapai dalam program.
2. Perencanaan ialah menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai
3. Perencanaan ialah menentukan metode evaluasi yang akan dipergunakan
4. Perencanaan ialah memilih atau menyususn alat-alat evaluasi yang akan di pergunakan
5. Perencanaan ialah menentukan kriteria yang akan dipergunakan
6. Perencanaan ialah menetapkan frekuensi evaluasi.(Wayan Nurkancana, P.P.N. Sumartana, 1986: 8-9)
. D. Mengapa Dalam Pendidikan Diperlukan Evaluasi
Ada tiga alasan utama mengapa dalam kegiatan pendidikan selalu meemrlukan evaluasi :
Pertama, apabila dilihat dari pendekatan proses, kegiatan pendidikan secara sederhana dapat digambarkan dalam segitiga sebagaimana dikemukakan oleh David McKay menggambarkan interaksi ketiga proses tersebut sebagai berikut:
Educational Objectives Learning Experiences Evaluation Prosedures
(Julian Stanley dan Kenneth D. Hopkins, 1978: 6)
Berdasarkan gambar tersebut dapat diketahui hubungan interpendensi antara tujuan pendidikan, proses belajar-mengajar, dan prosedur evaluasi. Tujuan pendidikan akan mengarahkan bagaimana pelaksanaan proses belajar-mengajar yang seharusnya dilaksanan, sekaligus merupakan kerangka acuan untuk melaksanakan kegiatan evaluasi hasil belajar.
Alasan kedua, kegiatan mengevaluasi terhadap hasil belajar merupakan salah satu ciri dari pendidik profesional.
Ketiga, bila dilihat dari pendekatan kelembamgaan, kegiatan pendidikan adalah merupakan kegiatan manajemen, yang meliputi kegiatan planning, programming, organizing, actuating, controlling dan evaluating. Dua hal yang terakhir ini hampir merupakan titik lemah dalam manajemen tradisional yang menganggap bahwa fungsi control dan evaluasi pada setiap proses termasuk pendidikan, dianggap sebagai upaya mengurangi kebebasan dan kemerdekaan para pelaksana kegiatan tersebut. Oleh karena itu berdasarkan tiga alasan utama tersebut di atas evaluasi sangat diperlukan dalam dunia pendidikan, baik ditinjau dari segi profesionalisme tugas kependidikan, proses dan manajemen pendidikan itu sendiri mengharuskan adanya aktivitas evaluasi. (M. Chabib Thoha. 1996: 4).
E. Objek Evaluasi
Objek atau sasaran penelitian adalah segela sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Dengan masih menggunakan diagram tentang transformasi, maka obyek penilaian meliputi:
A. Input

Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk tes yang digunakan sebagai alat mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencakup 4 hal:
1. Kemampuan, untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga/ sekolah/institusi, maka calom siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan.
2. Kepribadian, kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku.
3. Sikap-sikap ,sebenarnya sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejela gambaran kepribadian yang memancar keluar.
4. Inteligensi ,untuk mengetahui tingkat inteligensi ini digunakan tes inteligensi yang sudah banyak diciptakan oleh para ahli.dalam hal ini yang terkenal adalah tes bantuan Binet dan Simon yang dikenal dengan tes Binet- Simon. Selain itu ada lagi tes-tes yang lain misalnya SPM, Tintum dan sebagainya


B. Transformasi
Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi obyek penilaian antara lain:
a. Kurikulum/materi
b. Metode dan cara penelitian
c. Sarana pendidikan/media
d. Sistem administrasi
e. Guru dan persoalan lainya

C. Output
Penelitian terhadap lulusan sesuatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program.
F. Subyek Evaluasi
Yang dimaksud dengan subyek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat disebut sebagai subyek evaluasi untuk setiap tes, ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku
Contoh :
i. Untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau penciptaan, maka sebagai subyek evaluasi adalah guru.
ii. Untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala, maka sebagai sudyeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk
iii. Untuk melaksanakan evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah distandardisir, maka subyeknya adalah ahli-ahli psikologi. (Suharsimi Arikunto, 1997: )

G. Ragam Evaluasi
1. Pre test Dan Post test
Kegiatan pre tes dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya, ialah untuk mengidentifikasi tarap pengetahuan siswa mengenai bahan akan disajikan. Evaluasi seperti ini berlangsung singkat dan sering tidak memperlakukan instrument tertulis. Post test adalah kebalikan dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui tarap penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan. Evaluasi ini juga berlangsung singkat dan cukup dengan menggunakan instrumen sederhana yang berisi item-item yang jumlahnya singkat terbatas.
2. Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pre test. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan.
3. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen evaluasi jenis ini dititik beratkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapatkan kesulitan.
4. Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuan ialah memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi dignostik, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan)

5. Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif dilakukan untuk mengatur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran.
6. Ujian Nasional
UN atau ujian nasional pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun, UN ini dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu seperti jenjeng SD dan MI (madrasah ibtidaiyah). Dan seterusnya.

H. Ragam Alat Evaluasi
   1. Bentuk Obyektif
A. Tes benar salah
Tes ini merupakan alat evaluasi yang paling bersahaja, baik dalam hal susun item-itemnya maupun dalam hal cara menjawabnya. Soal-soal dalam tes ini berbentuk pertanyaan pilihan hanya dua macam yakni benar dan salah.
B. Tes pilihan berganda
Iten-item dalam tes pilihan berganda biasanya berupa pertanyaan atau pernyataan yang dapat di jawab dengan memilih salah satu dari empat atau lima alternatif jawaban yang mengiringi setiap soal
C. Tes Pencocokan (menjodohkan)
Tes pencocokan (matching test) di susun dalam dua daftar yang masing-masing memuat kata, istilah atau kalimat yang diletakkan bersebelahan tugas siswa Dalam menjawab item-item soal ialah mencari pasangan yang selaras antara kalimat atau istilah yang ada pada daftar.
D. Tes isian
Alat tes isian biasanya berbentuk cerita atau karangan pendek yang ada pada bagian-bagian yang memuat istilah atau nama tertentu yang dikosongkan. Tugas siswa dalam hal ini berpikir untuk menemukan kata-kata yang relevan dengan karangan tersebut.
E. Tes Perlengkapan
Cara menyelesaikan tes melengkapi pada dasarnya sama dengan cara menyelesaikan tes isian. Perbedaan terletak pada kalimat. Kalimat-kalimat yang digunakan sebagai isntrumen
2. Bentuk Subyektif
Alat evaluasi yang berbentuk tes subyektif adalah alat pengukur prestasi belajar yang jawabannya tidak dinilai dengan skor atau angka pasti, hal ini disebabkan banyaknya ragam gaya jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrument evaluasi mengambil bentuk essay examination. (Muhibbin Syah, 1999: 180-181).


BAB III PENUTUP
A. Simpulan
Evaluasi yaitu proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai Evaluasi juga untuk mengetahui taraf kesiapan daripada anak-anak untuk menempuh suatu pendidikan tertentu.
Fungsi Evaluasi dalam pendidikan
1. Untuk mengetahui tarap kesiapan daripada anak-anak untuk menempuh suatu pendidikan tertentu
2. Untuk mengetahui jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan
3. Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat dilanjutkan dengan bahasa yang baru atau tidak
4. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi dalam bimbingan tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang cocok untuk anak tersebut.

B.Saran- saran
Dalam tulisan ini penulis ingin menyampaikan beberapa saran bagi pengelola lembaga pendidikan pada umumnya dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan pada khususnya untuk benar-benar menyelenggarakan proses evaluasi ini dengan sebaik-baiknya demi terciptanya sumber daya manusia indonesia yang lebih bermutu dan bisa bersaing dengan negara – negara laind di dunia. 12
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suhasimi. 1997. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. 1990. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Nurkancana, Wayan, Sumartana. 1986. Evaluasi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional.
Thoha, M, Chabib. 1996. Teknik Evaluasi Mengajar Dalam Sistem Kredit Semester, (SKS), Jakarta: Bumi Aksara.


















MAKALAH
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN UUD 1945
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang pengertian hak, pengetian kewajiban, pengertian warga negara, asas kewarganegaraan dan hak kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945.Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.



DAFTAR ISI


Kata Pengantar………………………………..……………………………………i
Daftar Isi…………………………………………………………………………..ii
Bab I : A) Pendahuluan……………………………………………………………1
B) Tujuan Penulisan……………………………………………………….1
C) Rumusan Masalah……………………………………………………...2
D) Sistematika Penulisan………………………………………………….2
Bab II : Pembahasan
A) Pengertian Hak, Kewajiban dan Warga Negara…..……………...........3
1) Pengertian Hak …………..…………...…………………...………3
2) Pengertian Kewajiban …………..…....…………………...………3
3) Pengertian Warga Negara..…………...…………………...………3
B) Asas Kewarganegaraan………………………..………………………4
C) Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945...….7
Bab III : Penutup
A) Kesimpulan…………………………………………………………....9
B) Saran………………………………………………………………….10
Referensi…………………………………………………………………………11





BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Ada sebagian masyarakat yang merasa dirinya tidak tersentuh oleh pemerintah. Dalam artian pemerintah tidak membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, tidak memperdulikan pendidikan dirinya dan keluraganya, tidak mengobati penyakit yang dideritanya dan lain sebagainya yang menggambarkan seakan-akan pemerintah tidak melihat penderitaan yang dirasakan mereka. Dengan demikian mereka menanyakan hak-hak mereka, akankah hak-hak mereka diabaikan begitu saja, atau jangan-jangan hal semacam itu memang bukan hak mereka? kalau memang bantuan pemerintah kepada mereka itu adalah hak yang harus diterima mereka mengapa bantuan itu belum juga datang?
Selain mereka yang merasa hak-haknya sebagai warga negara belum didapat, ada juga orang-orang yang benar-benar hak mereka sebagai warga negara telah didapat, akan tetapi mereka tidak mau menunaikan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka tidak mau membela negaranya diakala hak-hak negeri ini dirampas oleh negara sebrang, mereka tidak mau tahu dikala hak paten seni-seni kebudayaan Indonesia dibajak dan diakui oleh negara lain, dan bahkan mereka mengambil dan mencuri hak-hak rakyat jelata demi kepentingan perutnya sendiri.
Sungguh masih banyak sekali fenoma-fenoma yang menimpa negeri ini. akankan ini terjadi karena kekurang pahaman masyarakat tentang Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara? Atau mereka paham tentang itu, akan tetapi karena memang hawa nafsu Syaithoniyah-nya telah menguasai akal pikirannya sehingga tertutup kebaikan di dalam jiwanya.

B. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan Makalah ini adalah:
1. Untuk mempelajari tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat.
2. Untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945.
3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

C. RUMUSAN MASALAH
Adapun yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai berikut:
1. Apa pengertian hak, kewajiban dan warga negara?
2. Siapa saja yang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia?
3. Apa hak dan kewajiban warga negara sebagai anggota masyarakat?
4. Pasal berapa pada UUD 1945 yang membahas tentang hak dan kewajiban WNRI?

D. SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah ini disusun dengna sistematika pembahasan yang meliputi: BAB I : PENDAHULUAN Menyajikan latar belakang masalah, tujuan penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan; BAB II : PEMBAHASAN Membahas tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat yang meliputi: Pengertian Hak, Pengertian Kewajiban, Pengertian Warga Negara, Asas Kewarganegaraan, Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945. BAB II : PENUTUP menyajikan kesimpulan dan saran.


BAB II
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT


A. PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN DAN WARGA NEGARA

1) Pengertian Hak
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. Adapun Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

2) Pengertian Kewajiban
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.

3) Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.

B. ASAS KEWARGANEGARAAN

Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu:
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganeraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
Kedua prinsip kewarganegaraan ini digunakan secara bersama dengan mengutamakan salah satu, tetapi tanpa meniadakan yang satu. Konflik antara Ius Soli dan Ius Sanguinis akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bi-patride) atau tidak mempunya kewarganegaraan sama sekali (a-patride). Berhubungan dengan itu, maka untuk menentukan kewarga negaraan seseorang digunakan 2 stelsel kewarganegaraan (di samping kedua asas di atas), yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif. Pelaksanaan kedua stelselo ini kita bedakan dalam:
- Hak Opsi : ialah hak untuk memiliki kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif);
- Hak Reputasi, ialah hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksana stelsel pasif).
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganeraan negara lain.
Di indonesia, siapa-siapa yang menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu:
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat mengenai kewarganeraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pelaksanaan selanjutnya dari pasal 26 UUD 1945 ini diatur dalam UU nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang pasal 1-nya menyebutkan:
Warga Negara Republik Indonesia adalah:
a. Orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah warga negara Republik Indonesia.
b. Orang yang pada waktu lahirnya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, seorang warga negara RI, dengan pengertian bahwa kewarganegaraan karena RI tersebut dimulai sejak adanya hubungan hukum kekeluargaan ini diadakan sebelum orang itu berumur 18 tahun, atau sebelum ia kawin pada usia di bawah umur 18 tahun.
c. Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia, apabila ayah itu pada waktu meninggal dunia warga negara RI.
d. Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, apabila ia pada waktu itu tidak mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya.
e. Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, jika ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama tidak diketahui kewarganegaraan ayahnya.
f. Orang yang lahir di dalam wilayah RI selama kedua orang tuanya tidak diketahui.
g. Seseorang yang diketemukan di dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orang tuanya.
h. Orang yang lahir di dalam wilayah RI, jika kedua orang tuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama kewarganegaraan kedua orang tuanya tidak diketahui.
i. Orang yang lahir di dalam wilayah RI yang pada waktu lahirnya tidak mendapat kewarganegaraan ayah atau ibunya itu.
j. Orang yang memperoleh kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang ini.
Selanjutnya di dalam Penjelasan Umum UU No. 62 Tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh:
a) Karena kelahiran;
b) Karena pengangkatan;
c) Karena dikabulkan permohonan;
d) Karena pewarganegaraan;
e) Karena atau sebagai akibat dari perkawinan;
f) Karena turut ayah/ibunya;
g) Karena pernyataan.
Selanjutnya di dalam Penjelasan Pasal 1 UU Nomor 62 Tahun ini disebutkan: b, c, d, dan e.
Sudah selayaknya keturunan warga negara RI adalah WNI. Sebagaimana telah diterangkan di atas dalam bab I huruf a yang menentukan status anak ialah ayahnya. Apabila tidak ada hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya atau apabila ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan ataupun (selama) tidak diketahui kewarganegaraannya, maka barulah ibunya yang menentukan status anak itu. Hubungan hukum kekeluargaan antara ibu dan anak selalu mengadakan hukum secara yuridis. Anak baru turut kewarganegaraan ayahnya, setelah ayah itu mengadakan hubungan hukum kekeluargaan dan apabila hubungan hukum itu baru diadakan setelah anak itu menjadi dewasa, maka ia tidak turut kewarganegaraan ayahnya.
Menjalankan ius soli supaya orang-orang yang lahir di Indonesia tidak ada yang tanpa kewarganegaraan.

C. HAK DAN KEWAJIBAN WNRI BERDASARKAN UUD 1945
• Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia.
• Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat
sementara sesuai dengan visa
• Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil.
Hak Warga Negara Indonesia :
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
- Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia :
- Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

D.HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1. Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 31 UUD 1945.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedua harus menyatu, maksudnya dikala hak-hak kita sebagai warga negara telah didapatkan, maka kita juga harus menenuaikan kewajiban kita kepada negara seperti: membela negara, ikut andil dalam mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif yang bisa memajukan bangsa ini.
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu:
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis.
b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganeraan negara lain.
Hak-Hak kita warga negara sebagai anggota masyarakat telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar sebagai berikut:
Pasal 27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Di samping adanya pasal-pasal yang menyebutkan tentang hak-hak warga negara, di Undang-Undang Dasar juga terdapat di dalamnya tentang kewajiban-kewajiban kita warga negara sebagai anggota masyarkat, adapun bunyinya sebagai berikut:.
Pasal 27 (1) : Segala Warga negara.....wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

B. SARAN
Dengan ditulisnya makalah yang menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat ini, semoga kita semua bisa benar-benar memahami tentang apa yang seharusnya kita dapatkan sebagai warga negara di negeri ini. Sehingga, jika ada hak-hak yang belum kita dapatkan, kita bisa memperjuangkannya. Begitu juga sebaliknya, jika hak-hak sebagai warga negara telah kita terima, maka sepatutnya kita menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan demikian, negeri ini akan maju dan penuh dengan keadilan, kemakmuran, aman dan sejahtera.

REFERENSI

Drs. H.M. Arifin Noor. ISD (Ilmu Sosial Dasar) Untuk UIN, STAIN, PTAIS Semua Fakultas dan Jurusan Komponen MKU. Pustaka Setia: Bandung 2007.
Prof. DR. H. Kaelani, M.S. dan Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Penerbit Paradigma:
Yogyakarta 2007.
















MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN TENTANG MEDIA PEMBELAJARAN SEBAGAI ALAT BANTU DALAM MENINGKATKAN SUATU PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN
MEDIA PEMBELAJARAN SEBAGAI ALAT BANTU DALAM MENINGKATKAN SUATU PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN

I. Pengertian Media Pengajaran
Media pembelajaran itu pada umumnya adalah merupakan suatu alat Bantu. Dan sering ditemmukan semacam kebingungan atau kerancuan dalam penggunaan istilah pendidikan dan pengajaran. Ada orang berpendapat bahwa pendidikan tidak sama dengan pengajaran dan ada juga yang berpendapat pendidikan lebih luas dari pengajaran. Ada juga yang mengatakan pendidikan adalah suatu usaha pengembangan aspek rohani manusia sedangkan pengajaran aspek jasmani dan akal saja.
Setelah penulis menelaah berbagai media (buku sumber) terdapat beberapa penelitian media pengajaran diantaranya:

(a) Pengajaran : Hanyalah salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh pendidikan dalam mendidik anak didiknya.Disekolah – sekolah sekarang, tak pelak lagi, usaha pengajaran inilah yang semakin menonjol dan ditonjolkan, disertai semakin sedikitnya usaha – usaha lain. Bila usaha – usaha selain pengajaran amat kurang dilakukan di sekolah, kiranya dapat diduga hasil pendidikan tidak akan sempurna, yang mana artinya pendidikan tidak akan berhasil dalam mengembangkan anak didik secara utuh dan maksimal(b) Pengajaran : Yakni merupakan suatu benda, alat. Metoda untuk membantu meningkatkan efektifitas seorang guru dengan siswa dalam suatu proses belajar mengajar 
II. Tujuan Media PengajaranPada jalan pengajaran murid – murid akan aktif belajar dan guru bertindak sebagai pembimbing belajar langkah demi langkah, yaitu dari frame satu ke frame selanjutnya, sampai terbentuk pola tingkah laku sebagaimana dikehendaki Tujuan Pengajaran (TIK), dari konsep inilah dikembangkan metode pengajaran berprogram apabila ditinjau lebih dalam lagi tujuan dari penggunaan media itu adalah untuk mempermudah dan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat mendorong suatu motivasi belajar dan juga akan lebih bervariasi / tidak monoton sehingga akan lebih jelas maknanya dan mudah untuk dipahami oleh para siswa didik
III. Syarat – Syarat Pemilihan Media PengajaranDi dalam memilih bahan pengajaran itu konsep yang harus diterapkan guru adalah bahwa tugas guru bukanlah mengajarkan pengetahuan, tugas guru bukanlah mengajarkan isi buku atau bab dari buku melainkan tugas guru itu sebenarnya adalah untuk mencapai tujuan pengajaran, ini berarti pemilihan media pengajaran sangatlah penting untuk perumusan tujuan media pengajaranDan untuk mengetahui syarat – syarat pemilihan media pengajaran itu kita lihat dulu rencana untuk menyampaikan suatu pengajaran yang mana diantaranya:(a) Keadaan murid yang mencakup pertimbangan tentang tingkat kecerdasan, kematangan, perbedaan individu dan lainnya(b) Tujuan yang hendak di capai; jika tujuannya pebinaan daerah kognitif maka metode drill lunang tepat digunakan
c) Metode ceramah harus mempertimbangkan antara lain jangkauan suara guru(d) Alat – alat yang tersedia akan mempengaruhi pemilihan metode yang akan digunakan(e) Kemampuan Sedangkan syarat – syarat pemilihan media pengajaran itu diantaranya:(a) Suatu proses media harus sesuai dengan apa yang akan disampaikan(b) Suatu bahan kajian harus termasuk konsep media (c) Pemberian tugas dan resitasi harus sesuai dengan media yang mana akan disampaikan(d) Meia pengajaran yang akan disampaikan harus disesuaikan dengan kemampuan para siswa didik(e) Konsep dalam menentukan media harus berdasarkan materi yang disampaikan
IV. Media Pengajaran Sebagai Alat Untuk MeningkatkanApabila ditinjau lebih dalam tentang media pengajaran itu yaitu terwujudnya tujuan itu, pada umumnya para guru sudah puas apabila para pelajar sudah dapat menguasai media pengajaran. Apabila hal ini berjalan terus maka akan menimbulkan suatu proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Agar para pelajar mampu mengembangkan suatu media pengajaran yang diteimanya dari guru, ada berbagai faktor yang harus di rubah dan dikembangkan dalam dunia pendidikan dan pengajaran, salah satu faktor yang dimaksud adalah perubahan dan pengembangan serta pemakaian metode media pengajaran dalam mendidik dan mengajar.Media pengajaran sebagai alat untuk meningkatkan pengajaran adalah sesuatu media pengajaran yang mana segala kegiatannya itu menuntut keaktifan pelajar lebih banyak (atau seimbang) dari keaktifan guru digolongkan ke dalam media pengajaran yang modern. Maka dari itu dengan pengajaran sangatlah berperan sekali terhadap kegiatan pengajaran dalam dunia pendidikan dikarenakan dengan adanya media pengajaran dalam dunia pendidikan berguna untuk meningkatkan pengajaran baik bagi guru pendidik maupun anak didiknya.
V. KesimpulanPengertian dari media pengajaran yakni merupakan suatu benda, alat, metode untuk membantu meningkatkan efektifitas seorang guru dengan siswa dalam suatu proses belajar sedangkan tujuan penggunaan media pengajaran yaitu untuk mempermudah dan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat mendorong suatu motivasi belajar dan juga akan lebih bervariasi / tidak monoton sehingga akan lebih jelas maknanya dan mudah untuk dipahami oleh para siswa didik.
























MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG METODE – METODE PEMBELAJARAN
Oleh
Drs. Jihada Natika Mizan S.pd

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Dalam kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari berbagai variabel pokok yang saling berkaitan yaitu kurikulum, guru/pendidik, pembelajaran, peserta. Dimana semua komponen ini bertujuan untuk kepentingan peserta. Berdasarkan hal tersebut pendidik dituntut harus mampu menggunakan berbagai model pembelajaran agar peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar. Hal ini dilatar belakangi bahwa peserta didik bukan hanya sebagai objek tetapi juga merupakan subjek dalam pembelajaran. Peserta didik harus disiapkan sejak awal untuk mampu bersosialisasi dengan lingkungannya sehingga berbagai jenis model pembelajaran yang dapat digunakan oleh pendidik.
Model-model pembelajaran sosial merupakan pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan di kelas dengan melibatkan peserta didik secara penuh (student center) sehingga peserta didik memperoleh pengalaman dalam menuju kedewasaan, peserta dapat melatih kemandirian, peserta didik dapat belajar dari lingkungan kehidupannya.
1.2. TUJUAN
Makalah ini dirancang untuk mahasiswa Program S1 PGSD. Oleh sebab itu dalam penyajiannya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang berbagai konsep model pembelajaran dan penerapan model pembelajaran di kelas.
1.3. TOPIK BAHASAN
Untuk meningkatkan pemahaman berbagai model pembelajaran, dalam makalah ini akan dibahas tentang :
a.Model pembelajaran partisipatif dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan.
b.Model pendekatan pembelajaran kontekstual dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan.
c.Model pembelajaran mandiri dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. MODEL PEMBELAJARAN PARTISIPATIF
A. Konsep Pembelajaran Partisipatif
Pembelajaran partisipatif pada intinya dapat diartikan sebagai upaya pendidik untuk mengikut sertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yaitu dalam tahap perencanaan program, pelaksanaan program dan penilaian program.
Partisipasi pada tahap perencanaan adalah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan mengidentifikasi kebutuhan belajar, permasalahan, sumber-sumber atau potensi yang tersedia dan kemungkinan hambatan dalam pembelajaran.Partisipasi dalam tahap pelaksanaan program kegiatan pembelajaran adalah keterlibatan peserta didik dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk belajar. Dimana salah satu iklim yang kondusif untuk kegiatan belajar adalah pembinaan hubungan antara peserta didik, dan antara peserta didik dengan pendidik sehingga tercipta hubungan kemanusiaan yang terbuka, akrab, terarah, saling menghargai, saling membantu dan saling belajar.
Partisipasi dalam tahap penilaian program pembelajaran adalah keterlibatan peserta didik dalam penilaian pelaksanaan pembelajaran maupun untuk penilaian program pembelajaran. Penilaian pelaksanaan pembelajaran mencakup penilaian terhadap proses, hasil dan dampak pembelajaran.
B. Ciri-ciri Pembelajaran Partisipatif
Berdasarkan pada pengertian pembelajaran partisipatif yaitu upaya untuk mengikutsertakan peserta didik dalam pembelajaran, maka ciri-ciri dalam kegiatan pembelajaran partisipatif adalah :
1.Pendidik menempatkan diri pada kedudukan tidak serba mengetahui terhadap semua bahan ajar.
2.Pendidik memainkan peran untuk membantu peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
3.Pendidik melakukan motivasi terhadap peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembelajaran.
4.Pendidik menempatkan dirinya sebagai peserta didik.
5.Pendidik bersama peserta didik saling belajar.
6.Pendidik membantu peserta didik untuk menciptakan situasi belajar yang kondusif.
7.Pendidik mengembangkan kegiatan pembelajaran kelompok.
8.Pendidik mendorong peserta didik untuk meningkatkan semangat berprestasi.
9.Pendidik mendorong peserta didik untuk berupaya memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya.
C. Peran Pendidikan Dalam Pembelajaran
Peran pendidik dalam pembelajaran partisipatif lebih banyak berperan sebagai pembimbing dan pendorong bagi peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran sehingga mempengaruhi terhadap intensitas peranan pendidik dalam pembelajaran.
Pada awal pembelajaran intensitas peran pendidik sangat tinggi yaitu untuk menyajikan berbagai informasi bahan belajar, memberikan motivasi serta memberikan bimbingan kepada peserta dalam melakukan pembelajaran, tetapi makin lama makin menurun intensitas perannya digantikan oleh peran yang sangat tinggi dari peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembelajaran secara maksimal.
Langkah-langkah yang harus ditempuh pendidik dalam membantu peserta didik untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran :
1. Membantu peserta didik dalam menciptakan iklim belajar
2. Membantu peserta didik dalam menyusun kelompok belajar
3. Membantu peserta didik dalam mendiagnosis kebutuhan pelajar
4. Membantu peserta didik dalam menyusun tujuan belajar
5. Membantu peserta didik dalam merancang pengalaman belajar
6. Membantu peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
7. Membantu peserta didik dalam penilaian hasil, proses dan pengaruh kegiatan pembelajaran.
2.2. MODEL PENDEKATAN PEMBELAJARAN
A. Konsep Pendekatan Pembelajaran Kontekstual
Pendekatan pembelajaran kontekstual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar dilihat dari proses transfer belajar, lingkungan belajar.
Dilihat dari proses, belajar tidak hanya sekedar menghapal. Dari transfer belajar, siswa belajar dai mengalami sendiri, bukan pemberian dari orang lain. Dan dilihat dari lingkungan belajar, bahwa belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa.
Pembelajaran kontekstual (contextual learning) merupakan upaya pendidik untuk menghubungkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik, dan mendorong peserta didik melakukan hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.Dalam penerapan pembelajaran kontekstual tidak lepas dari landasan filosofisnya, yaitu aliran konstruktivisme. Aliran ini melihat pengalaman langsung peserta didik (direct experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran.
B. Perbedaan Pembelajaran Kontekstual dan Pembelajaran Konvensional
Karakteristik model pembelajaran kontekstual dalam penerapannya di kelas, antara lain
1. Siswa secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran
2. Siswa belajar dari teman melalui kerja kelompok, diskusi, saling mengoreksi
3. Pembelajaran dihubungkan dengan kehidupan nyata atau masalah
4. Perilaku dibangun atas kesadaran diri.
5. Keterampilan dikembangkan atas dasar pemahaman
6. Peserta didik tidak melakukan yang jelek karena dia sadar hal itu keliru dan merugikan.
7. Bahasa diajarkan dengan pendekatan komunikatif, yakni peserta didik diajak menggunakan bahasa dalam konteks nyata.
Karakteristik model pembelajaran konvensional dalam penerapannya di kelas, antara lain :
1. Siswa adalah penerima informasi
2. Siswa cenderung belajar secara individual
3. Pembelajaran cenderung abstrak dan teoritis
4. Perilaku dibangun atas kebiasaan
5. Keterampilan dikembangkan atas dasar latihan
6. Peserta didik tidak melakukan yang jelek karena dia takut hukuman
7. Bahasa diajarkan dengan pendekatan struktural
Pembelajaran kontekstual memiliki perbedaan dengan pembelajaran konvensional, tekanan perbedaannya yaitu pembelajaran kontekstual lebih bersifat student centered (berpusat kepada peserta didik) dengan proses pembelajarannya berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan peserta didik bekajar dan mengalami. Sedangkan pembelajaran konvensional lebih cenderung teacher centered (berpusat kepada pendidik), yang dalam proses pembelajarannya siswa lebih banyak menerima informasi bersifat abstrak dan teoritis.
C. Komponen-komponen Pembelajaran Kontekstual
Peranan pendekatan pembelajaran kontekstual di kelas dapat didasarkan pada tujuh komponen, yaitu :
1. Konstruktivisme
merupakan landasan berfikir pembelajaran kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia didalam dirinya sedikit demi sedikit, yang hasilnya dapat diperluas melalui konteks yang terbatas.
2. Pencairan (inquiry)
Menemukan merupakan inti dari pembelajaran kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa merupakan hasil dari penemuan siswa itu sendiri.
3. Bertanya (Questioning)
Bertanya merupakan awal dari pengetahuan yang dimiliki seseorang. Bagi siswa kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran yang berbasis inquiriy, yaitu untuk menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan pada aspek yang belum diketahui.
4. Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep learning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada komunikasi dua arah atau lebih, yaitu antara siswa dengan siswa atau antara siswa dengan pendidik apabila diperlukan atau komunikasi antara kelompok.
5. Pemodelan (Modeling)
Model dapat dirancang dengan melibatkan guru, siswa atau didatangkan dari luar sesuai dengan kebutuhan. Dengan pemodelan, siswa dapat mengamati berbagai tindakan yang dilakukan oleh model tersebut.
6. Refleksi (Reflection)
Refleksi adalah cara berfikir tentang sesuatu yang sudah dipelajari. Realisasi dari refleksi dalam pembelajaran dapat berupa:
a) Pernyataan langsung tentang sesuatu yang sudah diperoleh siswa
b) Kesan dan pesan/saran siswa tentang pembelajaran yang sudah diterimanya
c) Hasil karya
7.Penilaian yang sebenarnya (authentic assessment)
Assessment merupakan proses pengumpulan data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Assessment menekankan pada proses pembelajaran maka data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan pada saat melakukan proses pembelajaran.
Karakteristik authentic assessment, yaitu :
a) Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
b) Dapat digunakan untuk formatif maupun sumatif
c) Yang diukur adalah keterampilan dan penampilan bukan mengingat fakta
d) Berkesinambungan
e) Terintegrasi
f) Dapat digunakan sebagai feed back
2.3. METODE  PEMBELAJARAN MANDIRI
A.Konsep Pembelajaran Mandiri
Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengalami inisiatif dengan atau tanpa bantuan orang lain.
1. Dapat mengurangi ketergantungan pada orang lain
2. Dapat menumbuhkan proses alamiah perkembangan jiwa
3. Dapat menumbuhkan tanggung jawab pada peserta didik
Berdasarkan hal tersebut pendidik bukan sebagai pihak yang menentukan segala-galanya dalam pembelajaran, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau sebagai teman peserta didik dalam memenuhi kebutuhan belajar mereka.
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Belajar Mandiri
Banyak faktor yang mempengaruhi untuk tumbuhnya belajar mandiri, yaitu :
1. Terbuka terhadap setiap kesempatan belajar, belajar pada dasarnya tidak dibatasi oleh waktu, tempat dan usia
2. Memiliki konsep diri sebagai warga belajar yang efektif, seseorang yang memiliki konsep diri berarti senantiasa mempersepsi secara positif mengenai belajar dan selalu mengupayakan hasil belajar yang baik
3. Berinisiatif dan merasa bebas dalam belajar, inisiatif merupakan dorongan yang muncul dari diri seseorang tanpa dipengaruhi oleh orang lain, seseorang yang memiliki inisiatif untuk belajar tidak perlu dirangsang untuk belajar.
4. Memiliki kecintaan terhadap belajar, menjadikan belajar sebagai bagian dari kehidupan manusia dimulai dari timbulnya kesadaran, keakraban dan kecintaan terhadap belajar.
5. Kreativitas. Menurut Supardi (1994), kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun kerja nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
Ciri perilaku kreatif yang dimiliki seseorang diantaranya dinamis, berani, banyak akal, kerja keras dan bebas. Bagi seseorang yang kreatif, tidak akan kuatir atau takut melakukan sesuatu sepanjang yang dilakukannya mengandung makna.
6. Memiliki orientasi ke masa depan Seseorang yang memiliki orientasi ke masa depan akan memandang bahwa masa depan bukan suatu yang mengandung ketidakpastian.
7. Kemampuan menggunakan keterampilan belajar yang mendasar dan memecahkan masalah.
C.Peran Pendidik Dalam Belajar Mandiri
Dalam pembelajaran mandiri, tutor berperan sebagai fasilitator dan teman bagi peserta didik. Sebagai fasilitator, pendidik dapat membantu peserta didik dalam mengakrabi masalah yang dihadapi peserta didik, dan berupaya agar peserta didik dapat menemukan alternatif pemecahan masalah yang dihadapinya.
Peran lain yang harus dilakukan pendidik adalah sebagai teman. Pendidik berusaha menempatkan dirinya sama dengan peserta didik sebagai peserta yang mengharapkan nilai tambah dalam kehidupannya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi, serta mengaktualisasikan dirinya.
2.4. MERODE PEMBELAJARAN
A. Metode Pembelajaran
Metodologi mengajar adalah ilmu yang mempelajari cara-cara untuk melakukan aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan yang terdiri dari pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga proses belajar berjalan dengan baik dalam arti tujuan pengajaran tercapai. Agar tujuan pengajaran tercapai sesuai dengan yang telah dirumuskan oleh pendidik, maka perlu mengetahui, mempelajari beberapa metode mengajar, serta dipraktekkan pada saat mengajar.
1. Metode Ceramah (Preaching Method)
Metode ceramah yaitu sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan saecara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti secara pasif. Muhibbin Syah, (2000). Metode ceramah dapat dikatakan sebagai satu-satunya metode yang paling ekonomis untuk menyampaikan informasi, dan paling efektif dalam mengatasi kelangkaan literatur atau rujukan yang sesuai dengan jangkauan daya beli dan paham siswa.
Beberapa kelemahan metode ceramah adalah :
a. Membuat siswa pasif
b. Mengandung unsur paksaan kepada siswa
c. Mengandung daya kritis siswa
d. Anak didik yang lebih tanggap dari visi visual akan menjadi rugi dan anak didik yang lebih tanggap auditifnya dapat lebih besar menerimanya.
e. Sukar mengontrol sejauhmana pemerolehan belajar anak didik.
f. Kegiatan pengajaran menjadi verbalisme (pengertian kata-kata).
g. Bila terlalu lama membosankan.
Beberapa kelebihan metode ceramah adalah :
a. Guru mudah menguasai kelas.
b. Guru mudah menerangkan bahan pelajaran berjumlah besar
c. Dapat diikuti anak didik dalam jumlah besar.
d. Mudah dilaksanakan
2. Metode demontrasi ( Demonstration method )
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan, dan urutan melakukan suatu kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media pengajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi yang sedang disajikan. Muhibbin Syah ( 2000).  Metode demonstrasi adalah metode yang digunakan untuk memperlihatkan sesuatu proses atau cara kerja suatu benda yang berkenaan dengan bahan pelajaran. Syaiful Bahri Djamarah, ( 2000). Manfaat psikologis pedagogis dari metode demonstrasi adalah :
a. Perhatian siswa dapat lebih dipusatkan.
b. Proses belajar siswa lebih terarah pada materi yang sedang dipelajari.
c. Pengalaman dan kesan sebagai hasil pembelajaran lebih melekat dalam diri siswa (Daradjat, 1985)
Kelebihan metode demonstrasi sebagai berikut :
a.  Membantu anak didik memahami dengan jelas jalannya suatu proses atu kerja suatu benda.
b.  Memudahkan berbagai jenis penjelasan .
c.  Kesalahan-kesalahan yeng terjadi dari hasil ceramah dapat diperbaiki melaui pengamatan dan contoh konkret, drngan menghadirkan obyek sebenarnya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000).
Kelemahan metode demonstrasi sebagai berikut :
a. Anak didik terkadang sukar melihat dengan jelas benda yang akan dipertunjukkan.
b. Tidak semua benda dapat didemonstrasikan
c. Sukar dimengerti bila didemonstrasikan oleh guru yang kurang menguasai apa yang didemonstrasikan (Syaiful Bahri Djamarah, 2000).
3. Metode resitasi ( Recitation method )
Metode resitasi adalah suatu metode mengajar dimana siswa diharuskan membuat resume dengan kalimat sendiri.
Kelebihan metode resitasi sebagai berikut :
  1. Pengetahuan yang anak didik peroleh dari hasil belajar sendiri akan dapat diingat lebih lama.
  2. Anak didik berkesempatan memupuk perkembangan dan keberanian mengambil inisiatif, bertanggung jawab dan berdiri sendiri (Syaiful Bahri Djamarah, 2000)
Kelemahan metode resitasi sebagai berikut :
  1. Terkadang anak didik melakukan penipuan dimana anak didik hanya meniru hasil pekerjaan temennya tanpa mau bersusah payah mengerjakan sendiri.
  2. Terkadang tugas dikerjakan oleh orang lain tanpa pengawasan.
  3. Sukar memberikan tugas yang memenuhi perbedaan individual (Syaiful Bahri Djamarah, 2000)
4. Metode Lightening The Learning Climate( Meringankan Iklim Belajar/meringankan cara belajar)
Sebuah kelas dapat cepat mencapai suatu iklim belajar yang informal, tidak  mengancam, dengan mengajak peserta didik untuk saling berkerjasama dengan kelompoknya dengan cara berbagi informasi dan pengetahuan satu dengan laiannya, untuk membuat peserta didik tidak mudah bosan di kelas guru dapat menggunakan humor kreatif tentang pelajaran secara langsung.
Langkah-langkah
  1. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai,
  2. Guru menyampaikan materi sebagai pengantar.
  3. Guru membagi siswa menjadi 4 atau 5 kelompok belajar
  4. Guru membagikan wacana/materi kepada tiap kelompok untuk di baca bersama kelompok belajarnya.
  5. Guru mengintruksikan ketua kelaompok untuk membagi lagi bahan bacaan kepada anggota kelompok.
  6. Siswa bersama kelompok belajaranya berbagai informasi tentang apa yang dibaca,
  7. Hasil bacaan anggota kelompok didiskusikan dengan ketua kelompok untuk disimpulkan.
  8. Hasil bacaan tiap kelompok diberikan kepada guru dalam format tulisan,
  9. Kesimpulan.
Kekurangan metode Lightening The Learning Climate (meriangkan iklim belajar/meringankan cara belajar)
  1. Siswa yang pintar, bila belum mengerti tujuan yang sesungguhnya dari proses ini,akan merasa sangat dirugikan karena harus repot-repot membentu teman kelompoknya,
  2. Siswa yang pintar juga akan keberatan karena nilai yang ia peroleh ditentukan oleh prestasi atau pencapain kelompoknya,
  3. Bila kerjasama tidak dapat dijalankan dengan baik, maka yang akan berkerja hanya beberapa orang siswa yang pintar saja.
Kelebihan metode Lightening The Learning Climate (meriangkan iklim belajar/meringankan cara belajar)
  1. Melatih rasa peduli, perhatian dan kerelaan untuk berbagi,
  2. Meningkatakan rasa penghargaan terhadap orang lain,
  3. Meningkatkan kecerdasan emosional,
  4. Mengutamakan kepentingan kelompok dibandingkan kepentingan pribadi,
  5. Melatih kemapuan berkerjasama,team work
  6. Melatih kemampuan mendengarkan pendapat orang lain,
  7. Siswa tidak malu bertanya kepada temannya sendiri,
  8. Kecepatan dan hasil belajar meningkat pesat,
  9. Meningkatkan motivasi dan suasana belajar,
  10. Proses pembelajaran menjadi menyenangkan.
Metode Lightening the Learning Climate adalah metode pembelajaran yang diawali dengan humor kreatif tentang materi yang akan disampikan oleh guru. Mengawali pembukan materi dengan humor dan cerita dapat membuat suasana kelas menjadi lebih nyaman dan mengurangi suasana formal di kelas serta meringankan iklim belajar di kelas.Proses pembelajaran yang terlalu formal di kelas dapat membuat kejenuhan pada peserta didik, sehingga konsentrasi terhadap suatu materi yang disampaikan oleh guru tidak langsung dapat diterima seutuhnya oleh siswa. Metode Lightening the Learning Climate (meriangkan iklim belajar/meringankan cara belajar) merupakan metode pembelajaran yang memberikan kebebasan kepada siswa untuk menggungkapkan ide dan pendapatnya pada saat proses pembelajaran dengan bimbingan dan pengawasan oleh guru.
5. Metode Discovery
Salah satu metode mengajar yang akhir-akhir ini banyak digunakan di sekolah-sekolah yang sudah maju adalah metode discovery, hal itu disebabkan karena metode discovery ini: (a) Merupakan suatu cara untuk mengembangkan cara belajar siswa aktif, (b) Dengan menemukan sendiri, menyelidiki sendiri, maka hasil yang diperoleh akan setia dan tahan lama dalam ingatan, tidak akan mudah dilupakan siswa, (c) Pengertian yang ditemukan sendiri merupakan pengertian yang betul-betul dikuasai dan mudah digunakan atau ditransfer dalam situasi lain, (d) Dengan menggunakan strategi penemuan, anak belajar menguasai salah satu metode ilmiah yang akan dapat dikembangkannya sendiri, (e) dengan metode penemuan ini juga, anak belajar berfikir analisis dan mencoba memecahkan probela yang dihadapi sendiri, kebiasaan ini akan ditransfer dalam kehidupan bermasyarakat


BAB III
KESIMPULAN
Model-model pembelajaran sosial merupakan pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan di kelas dengan melibatkan peserta didik secara penuh (student center) sehingga peserta didik memperoleh pengalaman dalam menuju kedewasaan, peserta dapat melatih kemandirian peserta didik dapat belajar dari lingkungan kehidupannya.
Model-model pembelajaran sosial ini mencakup : model pembelajaran partisipatif, model pendekatan pembelajaran kontekstual, dan model pembelajaran mandiri.
Pembelajaran partisipatif pada intinya dapat diartikan sebagai upaya pendidik untuk mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, yaitu dalam tahap : perencanaan program, pelaksanaan program dan penilaian program.
Dalam menyiapkan anak untuk bersosialisasi di masyarakat, sejak dini anak harus sudah mengenal lingkungan kehidupannya. Model pembelajaran kontekstual merupakan upaya pendidik untuk menghubungkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik melakukan hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka.
Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengambil inisiatif denganatau tanpa bantuan orang lain. Dalam pembelajaran mandiri menekankan pada keaktifan peserta didik yang lebih bersifat student centered daripada teacher centered sehingga pendidik lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan teman (partner).
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Lanjutan Pertama. (2003). Pendekatan Kontekstual (Centered Teaching and Learning). Jakarta.
Sudjana, D. (2000). Strategi Pembelajaran. Bandung : Falah Production.
Hatimah, I. (2003). Strategi dan Metode Pembelajaran. Bandung : Andira.
Knowles, M. (1975). Self Directed Learning. Chicago : Follet Publishing Company.
















MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan

I.2 Pembahasan Masalah
Pada hakikatnya penulis mengarahkan Langkah-langkah yang dijadikan pokok permasalahan dalam pembuatan makalah ini agar sasaran yang hendak dicapai dapat terwujud. Pokok permasalahan tersebut yaitu Bagaimana cara untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Landasan Pengembangan Kurikulum.



BAB II
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

2.1 Kelembagaan
2.1.1 Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, disingkat PLS.
1) Jalur pendidikan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah ada keseragaman pola yang bersifat nasional.
2) Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus-kursus di luar sekolah, yang sifatnya tidak formal.
3) Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan ke dalam bahan pengajaran (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab I, Pasal 1 ayat 5).
 Jenjang pendidikan dasar untuk memberikan bekal dasar, atau pendidikan pertama/setara sampai tamat
Ø
Ø Jenjang pendidikan menengah selamanya 3 tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan sederajat
 Jenjang pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut
Ø dan Universitas.

2.1.2 Program Dan Pengelolaan Pendidikan
a. Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tatanannya (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab 1 ayat 4 No.2 Tahun 1989).
1) Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pendidikan berfungsi untuk sebagaimana acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya.
Yang termasuk pendidikan umum: SD, SMP, SMA dan Universitas.
2) Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu. Sperti bidang teknik tata boga, dan busana perhotelan, kerajinan, administrasi, perkantoran dan lain-lain lembaga pendidikannya seperti STM.
3) Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik/mental yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB untuk jenjang dasar, dan PLB untuk jenjang pendidikan menengah memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna grahita. Untuk pendidikan gurunya disediakan SGPIB (Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa) setara dengan Diploma III
4) Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan non departemen
5) Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik dalam melaksanakan peranan yang khusus dalam pengetahuan ajaran agama, yang terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi



b. Kurikulum Program Pendidikan
- Istilah kurikulum asal mulanya dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curir berarti “pelari” dan Curere artinya “tempat terpaku” Kurikulum kemudian diartikan “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari (Nana Sujana, 1989: 4) berdasarkan arti yang terkandung kurikulum dalam pendidikan dianalogikan sebagai arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai “finish” berupa ijazah, diploma, gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh Muhammad Ansyar dan Nurtain, 1992:7)
- Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 tahun 1989 pasal 3 (a) terwujudnya bangsa yang cerdas, (b) manusia yang utuh beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) budi pekerti luhur, (d) terampil dan berpengetahuan, (e) sehat jasmani dan rohani, (f) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (g) bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi tuntutan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan, dari pendidikan pra sekolah, pendidikan tinggi, pendidikan pra sekolah dan pendidikan luar sekolah, pendidikan anak luar biasa, pendidikan kedinasan dan seterusnya.
Pasal 38 ayat 2 menyatakan: Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri. Pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dalam negeri.
- Untuk muatan lokal unit kecil lazimnya dimulai dari kurikulumnya sedangkan untuk muatan lokal untuk besar dimulai dari muatan lokalnya. Dapat digambarkan sebagai berikut:


c. Cara Merancang Pengajaran
Cara menjabarkan muatan lokal ke dalam bentuk rancangan pengajaran. Kegiatan ini sudah dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana.
1. Faktor penghambat pelaksanaan muatan lokal
- Sifat di pelajaran lokal itu sendiri
- Segi ketenagaan
- Proses belajar mengajar
- Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan di sekolah
- Sarana penunjang bagi pelaksanaan muatan lokal
2. Faktor penunjang pelaksanaan muatan lokal
- Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal dan pekerjaan apapun yang membawa hasil
- Sarana cukup banyak
- Ketenagaan yang bervariasi
- Materi muatan lokal yang sudah tercantum sebagai materi kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin
- Media masa khususnya media komunikasi visual seperti TV, Radio

2.2 Pembaharuan Pendidikan
Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru, dengan serta merta timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru untuk menghadapi tantangan baru itu pendidikan berupaya melakukan pembaharuan dengan jalan menyempurnakan sistemnya.
Pembaharuan yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan
1. Pembaharuan pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaharuan yang tertuju pada landasan yuridisnya karena landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, ketenagaan.
2. Pembaharuan kurikulum yaitu sifatnya mempertahankan dan mengubah
3. Pembaharuan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaharuan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan
4. Pembaharuan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.

2.3 Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang sangat mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain-lain. Sistem pendidikan nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa
Program utama pembangunan pendidikan, yaitu:
a. Perjuangan dan penerapan kesempatan mengikuti pendidikan
b. Peningkatan mutu pendidikan
c. Peningkatan relevansi pendidikan
d. Pendidikan efisiensi dan efektivitas pendidikan
e. Pengembangan kebudayaan
f. Pembinaan generasi muda
Program pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa:
 Tiap
Ø warga negara mendapat pengajaran
 Pemerintah mengusa
Øhakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional
 Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia
Ø
Untuk menyongsong laju pembangunan nasional maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejumlah peraturan pemerintah yaitu pasal-pasal tertentu dari UU RI no. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu:
- PP No. 27 th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah
- PP No. 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
- PP No. 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi
- PP No. 73 th 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
- PP No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan
- PP No. 39 th 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Pendidikan nasional Indonesia memiliki cirri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan dasarnya menjiwai sistem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.










BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jadi sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua suatu kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan diselenggarakan oleh pemerintah swasta di bawah tanggung jawab Menteri Dikbud dan Menteri lainnya.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan

3.2 Saran
Dewasa ini sistem pendidikan nasional selalu dianggap sepele padahal sangatlah penting. Peserta didik mengetahui cara dan bagaimana mengetahui tentang sistem pendidikan nasional. Jadi kita sebagai pelajar dan peserta didik harus tahu jenis, jalur, program sistem pendidikan nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Center for Informatics office of Education an Cultural Research and Development Ministry of Education an Culture, (1990) Jakarta: education Indicator: Indonesia
Depdikbud (1989) UU RI No. 2 tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta; Balai Pustaka
Nana Sudjana, (1989). Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: P2G Depdikbud
UUD P4 dan GBHN








MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN
TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN

A. Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan kegiatan manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang terpadu. Upaya tersebut dapat diberi batasan sebagai administrasi pendidikan. Jelas bahwa setiap orang yang terlibat dalam pendidikan seharusnya memahami sekaligus mahir dalam administrasi pendidikan sehingga pemuatannya dalam itu tidak sia-sia bahkan sebaliknya menjadi lebih produktif. Apalagi bagi guru yang merupakan ujung tombak upaya pendidikan.
Dalam pendidikan itu terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non pendidikan. Proses pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan non pendidikan sering disebut non teknis. Seperti perencanaan penilaian pelaksanaan pengajaran dan kurikulum, bahwa proses pendidikan adalah pengembangan kepribadian manusia agar seluruh aspek ini terlaksana secara harmonis dan sempurna di samping seluruh potensi manusia dapat terpadu untuk mencapai suatu tujuan yang merupakan pangkal segala usaha, konsep tingkah laku dan getar perasaan hati.
Sehubungan dengan tujuan pendidikan ini, Abdurahman An-Nahluwi menyatakan bahwa dalam kehidupan manusia yang telah baligh, berakal dan sadar, biasanya berpikir dan mengarah kepada suatu tujuan tertentu yang hendak dicapainya di balik perbuatannya itu. Sebagai contoh dikemukakan perbuatan seorang pelajar yang giat belajar sepanjang tahun ajaran agar dapat lulus di dalam ujian mendapat ijazah, kemudian mencapai kedudukan tertentu dalam masyarakat atau gaji yang menghidupinya.
Hasil yang dicapai oleh pelajar itu mungkin sesuai dengan tujuan, mungkin tidak, mungkin pula hanya merealisasikan sebagai dari tujuan itu. Oleh sebab itu, hasil dan pendorog bukanlah tujuan. Hasil adalah apa yang dicapai oleh mansia dan lahir dari
tingkah laku, baik sesudah merealisasikan tujuan atau sebelumnya. Tujuan ialah apa yang dicapai oleh manusia, diletakkan sebagai pusat perhatian dan demi merealisasikannyalah dia menilai tingkah lakunya. Tujuan mengarahkan kepada aktifitas, dorongan untuk bekerja, dan membantu mencapai keberhasilan.
Mengacu pada uraian di atas dapatlah dinyatakan bahwa fungsi tujuan pendidikan itu adalah pengarah, pendorong dan pemberi fasilitas terhadap proses. Dengan kata lain, tujuan mendahului proses yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut, hasil tidak akan ada sebelum proses dilaksanakan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tujan bersifat potensi dan hasil adalah aktual. Potensi mengandung arti mempunyai kemampuan untuk dicapai atau berkembang. Aktual adalah berwujud dari aksi atau tindakan.
Tujuan itu berada pada setiap tindakan sistem seperti dari tingkat nasional sampai dengan tingkat kelas. Susunan sistem tujuan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut: Tujuan nasional, tujuan internasional atau lembaga/satuan pendidikan, tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran, dan terakhir tujuan instruksional atau tujuan pengajaran tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam UU No. 2 tentang SPN merupakan tujuan pendidikan nasional (SPN) sedangkan tujuan institusional akan dapat dalam lembaga-lembaga atau satuan-satuan pendidikan yang mengembangkan tugas pelaksanaan dan pencapaian (TPN). Tujuan yang berhubungan dengan kurikulum adalah tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran. Dan tujuan instruksional adalah tujuan yang berhubungan dengan pengajaran yang terdiri dari tujuan pengajaran umum dan khusus. Dalam kerangka administrasi tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan pengajaran umum, itu menjadi hak, kewajiban dan wewenang guru untuk merumuskan, menetapkan, melaksanakan dan mempertanggung jawabkan. Dalam kerangka etika, di sinilah letak otonomi profesi keguruan, secara garis besar pemikiran dan penetapan tujuan pendidikan itu dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Tujuan nasional dan ditetapkan oleh DPR/MPR dan Presiden (PP) (UU. NO. 2 Th 1989 pasal 4 Bab II).
- Tujuan institusional ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sesuai dengan jenjang yang termasuk jalur pendidikan sekolah, seperti PP No. 28, 29 dan 30 tahun 1990, masing-masing untuk jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
- Tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran dan tujuan pengajaran umum dirumuskan dalam kurikulum sekolah-sekolah yang bersangkutan dan ditetapkan oleh menteri-menteri yang bersangkutan.
- Tujuan pengajaran khusus dirumuskan dan ditetapkan oleh guru yang bersangkutan.
Dengan demikian itu diharapkan tujuan pendidikan nasional itu dapat terlaksana dan tercapai secara efektif. Artinya hasil pendidikan secara aktual itu diharapkan sama dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan secara nasional. Susunan sistem tujuan tersebut juga memberikan kemungkinan penyesuaian administrasi yang sepadan dengan kepentingan dan ciri-ciri tingkat tujuan.
Untuk memperluas wawasan tentang tujuan di tingkat lembaga atau institusi dan juga sebagai haluan dalam mengelola suatu lembaga pendidikan, berikut ini dikemukakan beberapa jenis tujuan lain yang mempunyai hubungan dengan pendidikan. Mauritt Johnson mengatakan lembaga pendidikan sering menerima atau diberi fungsi yang tidak langsung bersifat pendidik. Oleh karena itu tujuan pengajaran pada dasarnya terdiri dari tujuan pendidikan dan tujuan non pendidikan, ini merupakan tujuan yang tidak tercapai melalui belajar mengajar. Namun demikian tercapai tujuan ini akan meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Pada umumnya tujuan non pendidikan lebih bersifat administrative, instrumental dan kemasyarakatan. Sebagai contoh tujuan masyarakat adalah; Pemerataan kesempatan pendidikan, mengurangi tingkat kenakalan remaja dan kriminal, membina fisik anak-anak, memenuhi kebutuhan tenaga kerja terlatih, memperbaiki kebugaran jasmani anak-anak, memadukan sumber budaya masyarakat, menghambat laju pengangguran.
Selain itu terdapat juga tujuan jenis lainnya. Yaitu tujuan instrumental, tujuan ini semata-mata untuk memperlancar proses pendidikan. Membina iklim suasana belajar. Tetapi suasana tersebut tidak menunjukan hakikat hasil belajar termasuk pada tujuan jenis ini antara lain: Penggunaan material elektronik canggih – memperbaiki penataran tenaga edukatif – memperluas dan mempermodern komplek sekolah – meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah – memperluas program – program sekolah.
Adapun keterlibatan administrasi sebagai tugas administrasi adalah mengupayakan agar tujuan pendidikan itu tercapai, secara agak rinci tugas dan kewajiban administrasi sehubungan dengan tujuan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Berusaha agar tujuan pendidikan tampil secara formal dengan jalan meneruskan, menyeleksi, menjabarkan menetapkan tujuan pendidikan yang akan di capai sesuai dengan lembaga atau organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal.
2. Mengyebarluaskan dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan itu kepada anggota lembaga, sehingga tujuan pendidikan tersebut menjadi kebutuhan dan pendorong kerja kepada anggotanya.
3. Memilih, menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan dan pola kerja yang diperhitungkan dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal ini, perlu diusahakan agar proses untuk mencapai tujuan non pendidikan. Di dalam praktek kegiatan yang bersifat kemasyarakatan. Administrasi atau nonteknis justru sering terlalu banyak sehingga kegiatan edukatif menjadi terlalaikan. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa kegiatan yang non pendidikan atau non edukatif yang tidak seimbang dengan kegiatan pendidikan akan menurunkan mutu pendidikan itu sendiri.
4. Mengawasi pelaksanaan proses pendidikan dan lainnya dengan memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap proses sistem. Upaya ini sering dikaitkan dengan pengawasan melekat ataupun pengendalian mutu pendidikan. Pada dasarnya pengawas ini lebih menekankan kepada usaha mengembalikan proses yang menyimpang pada hukum dan tahap perkembangan interaksinya dan hukum – hukum untuk mewujudkan kesempurnaan, kebaikan serta kebagagiaan seperti yang diberlakukan Allah SWT.
5. Menilai yang telah dicapai dan proses yang sedang atau akan dilakukan mengupayakan agar informasi tentang hasil dan proses itu menjadi umpan balik yang dapat memperbaiki proses dan hasil selanjutnya.
Adapun tujuan pendidikan dalam Islam dapat disederhanakan menjadi dua:
a. Membetuk kepribadian Islam
b. Membekali masyarakat dengan berbagai sains dan pengetahuan yang berkaitan dengan ihwal kehidupan mereka.
Kedua tujuan tersebut terlihat jelas dalam aktivitas Rasul SAW ketika mendidik kaum muslimin, baik di Mekah, sebelum hijrah maupun di Madinah, pasca hijrah. Beliau mendidik setiap orang dengan berorientasi agar memiliki kepribadian Islam yang agung dengan aqliyyah dan nafsiyyah Islam yang tinggi, mengajar berbagai hukum Islam yang dapat menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Mengajarkan nilai-nilai luhur seperti mencari keridlaan Allah SWT, kemuliaan, tanggung jawab memberi risalah isla, menghafal Al-Qur'an dan sebagainya Rasul juga membolehkan mereka belajar apa saja yang mereka butuhkan seperti seni berdagang, bertani dan industri.
Muhammad Syafei mendidirkan Indonesiche Nederlandche School (INS) di Kayu Tanam dengan tujuan:
a. Mendidik anak supaya berfikir rasional yaitu lurus dan dengan kesadaran
b. Membentuk anak menjadi manusia yang berwatak
c. Membiasakan anak didik bekerja beraturan dan berinisiatif
d. Menanamkan perasaan persatuan (kemasyarakatan)
e. Mendidik anak supaya berani berdiri di atas kaki sendiri.
Pada jaman kemerdekaan tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme selanjutnya dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1950, UU No 12 tahun 1954, Keputusan Presiden RI No 15 tahun 1965 yang menentukan tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan perkembangan jaman politik pada masa itu.
Dengan hasil orde baru menegakan demokrasi pancasila di bumi Indonesia maka tujuan pedidikan di tinjau kembali pada setiap sidang MPRS dan MPR. Dengan kata lain sejak tahun 1966 wakil rakyat telah merumuskan tujuan pendidikan tersebut.
1. TAP MPRS No XXXI/MPRS/1966, Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945. adapun isinya pendidikan adalah:
a. Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
b. Membina / perkembangan fisik yang kuat dan sehat.
2. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
3. TAP MPR No I MPR/1988. tujuan pendidikan adalah berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang budiman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian, berdisiplin bekerja keras, tanggung, tanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menimbulkan rasa percaya diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
4. TAP MPR No 2 MPR/1993 tujuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi pekerti yang luhur, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan iklim berat dan mengajar dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
Dalam rumus tujuan pendidikan yang disebutkan di atas dirancang tujuan serta jenjang persekolahan (pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi ) jenjang pendidikan dasar sesuai dengan UU sistim Pendidikan nasional No II tahun 1989 terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Tujuan setiap jenjang bisa disebut tujuan institusional inilah dikembangkan tujuan kurikulum setiap jenis sekolah pada suatu jenjang.
1. Tujuan pendidikan pra sekolah bertujuan untuk membantu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dengan lingkungan dan untuk mempertumbuh serta memperkembang selanjutnya.
2. Tujuan pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
3. Tujuan pendidikan menengah bertujuan
a. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
b. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitarnya
4. Tujuan pendidikan tinggi
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berkemampuan akademi dan atau profesional yang dapat menerapkan mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional
Dari rumus tujuan pendidikan institusional di atas dapat disimak bahwa tujuan ini semua merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan instruksional nasional dalam arti dirumuskan lebih khusus, disesuaikan perkembangan peserta didik kepada institusinya dan lebih operasional.


B. Tujuan Penilain
a. Berdasarkan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya dengan mendeskripsikan kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa yang lain.
b. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah yakni seberapa jauh kefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan, keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek intelektual sosial, emosional, moral dan keterampilan
c. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapai hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan progaram tersebut. Misalnya kekurangan tempat dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat Bantu pengajaran.
d. Memberikan jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak – pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang telah dicapai, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud, melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggung jawaban kepada masyarakat dan orang tua siswa disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (rapor) pada setiap akhir program, semester dan catur wulan.








KESIMPULAN

A. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional)

B. Tujuan Pendidikan Pada Jenjang Dan Satuan Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembankan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar)
Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Dasar (SD) bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar “Baca – Tulis – Hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di Sekolah Dasar yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah.










MAKALAH
TUGAS MATA KULIAH
                            PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK



Oleh :

Nama        :    Jihada Natika Mizan
Nim          :    2021210172
Jurusan     :    Tarbiyah S1
Prody       :    Pendidikan Agama Islam

UNIVERSITAS STAIN PEKALONGAN
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN
2012
DAFTAR ISI      ……………………………………………………………………i
KATA PENGANTAR  .....................................................................................................ii

BAB I
PENDAHULUAN     .…………………………………………………………………..1

A.    Latar Belakang                .......………………………………………………………1
B.    Rumusan Masalah           ...........……………………………………………………1
C.    Tujuan                             ...............…………………………………………………1

BAB II            TEKNIK-TEKNIK MEMAHAMI PERKEMBANGAN ANAK    .......2

A. Teknik Tes                          ..………………………………………………………….2

a.    Tes intelegensi                  ..........…………………………………………………….2
b.    Tes bakat                          .…………………………………………………………..3
c.    Tes kepribadian                ,......................……………………………………………3
d.    Tes prestasi belajar           ...............…………………………………………………4

B. Non-tes                   ...…………………………………………………………………4

1.    Observasi (pengamatan)                           ...…………………………………………4
2.    Catatan anekdot                           ...…………………………………………………4
3.    Wawancara                           ………………………………………………………..5
4.    Angket                             .…………………………………………………………..5
5.    Autobiografi                    ......……………………………………………………….6
6.    Sosiometri                        .. …………………………………………………………6
7.    Studi kasus                       ...…………………………………………………………6

BAB III PENUTUP               ...…………………………………………………………7
A.    Kesimpulan                     .…………………………………………………………..7
B.    Saran                     ………………………………………………………………….8

DAFTAR FUSTAKA                        ...…………………………………………………………9


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Yang Maha Kuasa, atas limpahan segala rahmatNya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah Perkembangan Peserta Didik.
Dalam penulisan makalah ini, penyusun bermaksud untuk membantu teman-teman sekalian dalam mempermudah mengerti bagaimana tehnik-tehnik memahami perkembangan anak didalam Perkembangan Peserta Didik.
            Harapan penulis semoga dengan adanya pembuatan makalah ini dapat membuat bakat dan kreativitas kita sebagai calon guru sekolah dalam bidang tulis menulis semakin bertambah.
Penulisan makalah ini diambil dari berbagai sumber yang masih belum sempurna, karena keterbatasan dan kemampuan penyusun. Oleh sebab itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan.
Akhirnya tidak lupa penulis menyampaikan ucapan terima kasih dengan harapan mudah-mudahan bahan makalah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi teman-teman sekalian.




Pekalongan  23 Mei 2012


                                                                                                                        Penyusun



BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

            Sebagai calon guru atau pendidik kita harus mempunyai pengetahuan, kreatifitas juga wawasan yang luas untuk memahami peserta didiknya. Selain itu kita harus mengerti psikokologi anak, kemampuan anak, kelemahan anak dan keinginan anak yang mempunyai bakat tertentu.
            Untuk itu kita harus mengetahui tingkat kemampuan dan perkembangan peserta didik. Salah satunya dengan tes. Tes yang digunakan bisa bermacam-macam sesuai dengan kemampuan dan minat peserta didik.
            Selain itu, tes bisa membantu kita untuk dapat mengetahui kemampuan juga kelemahan peserta didik yang menjadi masalah dalam kehidupannya. Untuk itu kita akan membahas sedikit mengenai teknik-teknik memahami anak atau peserta didik.

   B. Rumusan Masalah

Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.    Pengertian dan macam-macam teknik-teknik tes!
2.    Pengertian non-tes dan jenis-jenisnya!
3.    Bagaimana cara mengetahui kemampuan, bakat, permasalahan yang dihadapi siswa !

 C. Tujuan

Tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:

1.    Mengetahui dan memahami pengertian dan macam-macam teknik-teknik tes.
2.    Mengetahui dan dapat menguraikan pengertian dan jenis-jenis non-tes.
3.    Dapat mengetahui juga mengungkap kemampuan, bakat juga membantu siswa dalam   menhadapi permasalahannya.

BAB II

TEKNIK-TEKNIK MEMAHAMI PERKEMBANGAN ANAK

A.   Teknik Tes

            Teknik tes atau sistem testing merupakan usaha pemahaman murid dengan menggunakan alat-alat yang bersifat mengungkap atau mentes.
 Sedangkan tes adalah sebagai suatu prosedur yang sistematis untuk mengobservasi (mengamati) tingkah laku individu melalui skala angka atau sistem kategori.
Selain itu tes mengandung pengertian alat untuk menentukan atau menguji sesuatu.
Penggunaan teknik dari tes bertujuan untuk:
2.    Menilai kemampuan belajar murid
3.    Memberikan bimbingan belajar kepada murid
4.    Mengecek kemampuan belajar
5.    Memahami kesulitan-kesulitan belajar
6.    Menilai efektivitas (keberhasilan) mengajar (Shertzer & Stone; 1971:235)

Berdasarkan atas aspek yang diukur, tes dibedakan atas:
a.    Tes intelegensi
b.    Tes bakat
c.    Tes kepribadian
d.    Tes prestasi belajar

 Untuk itu kita akan membahas satu persatu:

a. Tes intelegensi
            Yaitu suatu teknik atau alat yang digunakan untuk mengungkapkan tarap kemampuan dasar seseorang yaitu kemampuan dalam berpikir, bertindak dan menyesuaikan dirinya secara efektif.

Macam-macam tes intelegensi,sebagai berikut:

1). Tes intelegensi umum, bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang taraf kemampuan seseorang.
2). Tes intelegensi khusus, menggambarkan taraf kemampuan seseorang secara spesifik.
3). Tes intelegensi differensial, memberikan gambaran tentang kemampuan seseorang dalam berbagai bidang yang memungkinkan didapatnya profil kemempuan tersebut.

Manfaat tes intelegensi,sebagai berikut:

a). menganalisis berbagai masalah yang dialami murid
b). membantu memahami sebab terjadinya masalah
c). membantu memahami murid yang mempunyai kemampuan yang tinggi juga yang rendah
d). menafsirkan kesulitan-kesulitan belajar yang dihadapi siswa

b. Tes bakat
            Yaitu suatu teknik atau alat yang digunakan untuk mengetahui kecakapan, kemampuan atau keterampilan seseorang dalam bidang tertentu.
Tes bakat berguna untuk membantu seseorang dalam membuat rencana dan keputusan yang bijaksana berkenaan dengan pendidikan dan pekerjaan.

Untuk mengetahui bakat seseorang, telah dikembangkan berbagai macam tes seperti:
1). Rekonik, tes ini mengukur fungsi motorik, persepsi dan berpikir mekanis.
2). Tes bakat musik, tes yang mengukur kemampuan dalam aspek-aspek nada, suara, ritme, warna bunyi dan memori.
3). Tes bakat artistik, yaitu kemampuan menggambar, melikis dan meripa.
4). Tes bakat krelikal (perkantoran), yaitu tes mengukur kecepatan dan ketelitian.
5). Tes bakat multifaktor, tes yang mengukur berbagai kemampuan khusus.

Tes ini mengukur beberapa kemampuan khusus diantaranya yaitu:
-    Berpikir verbal, yang memngungkapkan kemampuan nalar secara verbal.
-    Kemampuan bilangan, kemampuan berpikir yang menggunakan angka-angka.
-    Berpikir abstrak, kemampuan berpikir dengan nalar yang bersifat nonverbal tanpa angka-angka.
-    Berpikir mekanik, kemempuan serta pemahaman mengenai huku-hukum yang mendasari alat-alat, mesin-mesin, dan gerakan-gerakan.

c. Tes kepribadian
            Yaitu suatu tes untuk mengetahui kepribadian seseorang yang terorganisasi secara dinamis dan sistem-sistem psikologis dalam sisi individu yang menentukan penyesuaian-penyesuain yang unik dengan lingkungan.

Kepribadian dapat diukur dengan jalan melihat:
-    Apa yang seseorang katakan tentang keadaan dirinya sendiri.
-    Apa yang orang lain katakan tentang keadaan diri seseorang.
-    Apa yang seseorang lakukan dalam situasi tertentu.


d. Tes prestasi belajar
            Yaitu suatu alat (tes) yang disusun untuk mengukur hasil-hasil pengajaran.
Tujuan utama penggunaan tes prestasi  belajar adalah agar guru dapat membuat keputusan-keputusan seleksi dan klasifikasi serta menentukan keefektifan pengajaran.
Tes ini meliputi:
1). Tes diagnostik,yang dirancang agar guru dapat mengetahui letak kesulitan murid, terutama dalam berhitung dan membaca.
2). Tes prestasi belajar kelompok yang baku.
3). Tes prestasi belajar yang disusun guru.
B. Non-tes
            Teknik non-tes merupakan prosedur mengumpulkan data untuk memahami pribadi siswa pada umumnya bersifat kualitatif.
Beberapa macam teknik non-tes diantaranya yaitu:

1.  Observasi (pengamatan)

            Yaitu teknik atau cara mengamati suatu keadaan atau suatu kegiatan (tingkah laku). Yang paling berperan disini adalah panca indra atau pengindraan terutama indra penglihatan, dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-    dilakukan sesuai dengan tujuan yang dirumuskan terlebih dahulu
-    direncanakan secara sistematis
-    hasilnya dicatat dan diolah sesuai tujuan
-    perlu diperiksa ketelitiannya.

Teknik observasi ini dapat dikelompokan kedalam beberapa jenis yaitu:
a.    Observasi sehari-hari
b.    Observasi sistematis
c.    Observasi partisipatif, disini pengamat ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh orang yang damati.
d.    Observasi nonpartisifatif, disini pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh orang yang diamati.

2.  Catatan anekdot

            Yaitu catatan otentik hasil observasi yang menggambarkan tingkah laku murid atau kejadian dalam situasi khusus, bisa menyangkut individu juga kelompok.
Dengan menggunakan catatan anekdot guru dapat:
-    memperoleh pemahaman yang lebih tepat tentang perkembangan anak
-    memperoleh pemahaman tentang sebab-sebab dari gejala tingkah laku murid
-    memudahkan dalam menyesuaikan diri dengan murid.

Catatan anekdot yang baik memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

a.    Objektif
            Untuk mempertahankan objektivitas dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
-    catatan dibuat sendiri oleh guru
-    pencatatan dilakukan segera setelah suatu kegiatan terjadi
-    deskripsi dari suatu peristiwa dipisahkan dari tafsiran pencatatan sendiri

b.    Deskriptif
            Catatan suatu peristiwa mengenai murid hendaknya lengkap disertai latar belakang, percakapan dicatat secara langsung, dan kejadian-kejadian dicatat secara tersusun sesuai dengan kejadiannya.

c.    Selektif
            Situasi yang dicatat adalah situasi yang relevan dengan tujuan dan masalah yang sedang menjadi perhatian guru sesuai keadaan murid.

3. Wawancara
            Wawancara merupakam teknik untuk mengumpulkan informasi melalui komunikasi langsung dengan responden atau orang ynag diminta informasi.

Kelebihan dan kekurangan wawancara
Kelebihannya yaitu:
-    merupakan teknik yang paling tepat untuk mengungkap keadaan pribadi murid
-    dapat dilakukan terhadap setiap tingkatan umur
-    dapat dilaksanakan serempak dengan kegiatan observasi
-    digunakan untuk pelengkap data yang dikumpulkan dengan teknik lain
Kekuranganya yaitu:
-    tidak efisien, yaitu tidak dapat menghemat waktu
-    sangat bergantung terhadap kesediaan kedua belah pihak
-    menuntut penguasaan bahasa dari pihak pewawancara

4.  Angket
            Angket (kuesioner) merupakan alat pengumpul data melalui komunikasi tidak langsuang, yaitu melalui tulisan. Angket ini berisi daftar pertanyaan yang bertujuan untuk mengumpulkan keterangan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan responden.
Beberapa petunjuk untuk menyusun angket:
-    gunakan kata-kata yang tidak mempunyai arti lengkap
-    susun kalimat sederhana tapi jelas
-    hindari kata-kata yang sulit dipahami
-    pertanyaan jangan bersifat memaksa untuk dijawab
-    hindarkan kata-kata yang negatif dan menyinggung perasaan responden.

5.  Autobiografi
            Yaitu sebuah karangan pribadi seseorang (siswa) yang murni hasil dirinya sendiri tanpa dimasuki pikiran dari orang lain, ini lebih menjurus tentang pengalaman hidup, cita-cita dan lain sebgainya.
            Autobiografi bagi guru bertujuan untuk mengetahui keadaan murid yang berhubungan dengan minat, cita-cita, sikap terhadap keluarga, guru atau sekolah dan pengalaman hidupnya.

            Autobiografi ini dalam pembuatannya dibagi kedalam dua jenis, yaitu karangan terstruktur dan tidak terstruktur.
a.    Terstruktur
Karangan pribadi ini disusun berdasarkan tema (judul) yang telah ditentukan sebelumnya, seperti: cita-citaku, keluargaku, teman-temanku, masa kecilku dan sebagainya.
b.    Tidak terstruktur
            Di sini murid diminta membuat karangan pribadi secara bebas, dan tidak ditentukan kerangka karangan terlebih dahulu.

6. Sosiometri
            Teknik ini bertujuan untuk memperoleh informasi dengan menghubungkan atau interasksi sosial diantara murid. Dengan sosiometri guru dapat mengetahui tentang:
-    murid yang populer (banyak disenangi teman).
-    murid yang terisolir (tidak dipilih/disukai teman).
-    klik (kelompok kecil, 2-3 orang murid).
Sosiometri juga dapat digunakan untuk:
-    memperbaiki hubungan insani diantara anggota-anggota kelompok tertentu
-    menentukan kelompok kerja
-    meneliti kemampuan memimpin seorang individu dalam kelompok tertentu untuk suatu kegiatan tertentu.

7. Studi kasus
 Dalam melaksanakan studi kasus ini dapat ditempuh langkah-langkah :
a.    Menemukan murid yang bermasalah, contih: prestasi belajarnya sangat rendah, nakal, sering bertengkar dan sering bolos.

b.    Memperoleh data
Cara untuk memperoleh data:
1). Wawancara dengan guru lain
2). Home visit, yaitu kunjungan kerumah orang tua murid
3). Wawancara langsung dengan siswa yang bersangkutan

c.    Menganalisis data

Berbagai faktor yang mungkin terjadi penyebab anak mengalami kelainan:
-    kondisi keluarga yang tidak harmonis
-    tingkat kecerdasan rendah
-    motivasi belajar rendah
-    sering sakit-sakitan
-    kurang mengetahui konsep-konsep dasar atau pengetahuan tentang mata pelajaran tertentu

d.    Memberikan layanan bantuan
            Apabila berdasarkan analisis ternyata faktor penyebabnya itu kurang menguasai konsep-konsep dasar dalam mata pelajaran tertentu, maka caranya yaitu dengan mengajar kembali tentang konsep-konsep dasar mata pelajaran tertentu.
















BAB III

PENUTUP

B.     Kesimpulan
            Teknik tes merupakan salah satu metode atau cara yng digunakan untuk mengukur atau mengetahui tingkat kemampuan dan kelemahan seseorang.
Teknik tes terbagi beberapa macam diantaranya:
a.    Tes intelegensi
b.    Tes bakat
c.    Tes kepribadian
d.    Tes hasil belajar
            Selain itu untuk memahami perkembangan anak sebagai peserta didik digunakan Non-tes yang merupakan proses pengumpulan data untuk memahami pribadi pada umumnya bersifat kualitatif.
Macam-macam non-tes diantaranya:
a.    Observasi
b.    Wawancara
c.    Catatan anekdot
d.    Autobiografi
e.    Sosiometri
f.    Studi khusus
            Teknik-teknik tersebut bertujuan untuk membantu memberi informasi kepada guru untuk mengetahui anak yang berbakat, kemampuan tinggi, kemampuan rendah, anak bermasalah dan sebagainya.
            Untuk itu kita bisa mencoba melakukan teknik tes ataupun non-tes untuk mengetahui suatu informasi yang diperlikan.
D. Saran
Adapun beberapa saran yang dapat kami sampaikan yaitu :
1.    Berikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan keinginannya.
2.    Lakukanlah beberapa teknik tes atau non-tes yang bisa memecahkan masalah yang dihadapi siswa.
3.    Lakukanlah secara kontinue/berkesinambungan untuk mengetahui keadaan siswa.
4.    berikanlah bimbingan juga pengarahan tambahan atau lebih kepada siswa bila diperlukan.



DAFTAR FUSTAKA

Amti, Erman & Marjohan. 1992. Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Tim Dosen MK Bidang Kependidikan. 2006. Bimbingan di Sekolah Dasar. Bandung : Tim Dosen Bimbingan Konseling UPI










Posting :    http://jihadamizan.blogspot.com/


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar